30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polda Kalteng Berhasil Ungkap 8 Kasus TPPO, Amankan 10 Terduga Pelaku

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tidak main main. Polda Kalteng berhasil ungkap kasus 8 kasus TPPO.

“Delapan kasus tersebut terjadi di lima kabupaten/kota. Yakni di Palangkaraya kita berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Kabupaten Lamandau satu kasus, Kabupaten Seruyan satu kasus dan di Kabupaten Kotawaringin Timur dua kasus,” terang Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat dikonfirmasi, Rabu siang (5/7/2023).

Erlan mengatakan. Dari delapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang terduga pelaku. Dijelaskannya, saat melakukan aksinya para terduga pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada korban.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gandeng Mahasiswa UPR Cegah Karhutla

Namun, setelah sampai di lokasi kejadian. Korban justru disuruh untuk melayani pria-pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp. 2,5 juta.

Selain itu. Lanjut Kabidhumas, ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi dewasa (Michat). Dan ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut mengatakan. Bahwa penindakan TPPO ini merupakan bentuk komitmen Polri, dalam memberantas tindak pidana prostitusi. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.

“Saya juga meminta kepada masyarakat agar dapat betul-betul memastikan asal-usul lowongan  pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya,” ajaknya.

Erlan menegaskan, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, segera lapor ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti. “Diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih waspada, sehingga kondusifitas kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.(ron/ind)

Baca Juga :  Perkara Penipuan Perusahaan Tambang Batubara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tidak main main. Polda Kalteng berhasil ungkap kasus 8 kasus TPPO.

“Delapan kasus tersebut terjadi di lima kabupaten/kota. Yakni di Palangkaraya kita berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, Kabupaten Kotawaringin Barat satu kasus, Kabupaten Lamandau satu kasus, Kabupaten Seruyan satu kasus dan di Kabupaten Kotawaringin Timur dua kasus,” terang Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat dikonfirmasi, Rabu siang (5/7/2023).

Erlan mengatakan. Dari delapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang terduga pelaku. Dijelaskannya, saat melakukan aksinya para terduga pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada korban.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gandeng Mahasiswa UPR Cegah Karhutla

Namun, setelah sampai di lokasi kejadian. Korban justru disuruh untuk melayani pria-pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp. 2,5 juta.

Selain itu. Lanjut Kabidhumas, ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi dewasa (Michat). Dan ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut mengatakan. Bahwa penindakan TPPO ini merupakan bentuk komitmen Polri, dalam memberantas tindak pidana prostitusi. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.

“Saya juga meminta kepada masyarakat agar dapat betul-betul memastikan asal-usul lowongan  pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya,” ajaknya.

Erlan menegaskan, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, segera lapor ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti. “Diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih waspada, sehingga kondusifitas kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.(ron/ind)

Baca Juga :  Perkara Penipuan Perusahaan Tambang Batubara

Terpopuler

Artikel Terbaru