26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tengah Malam, Ayah Bacok Dua Anak Tirinya dengan Belati

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Entah apa yang merasuki Jali Rahman alias Ujal (56), warga Jalan Jepang RT.004 Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Ia tega menganiaya dua anak tirinya, Rangga (23) dan Aji Sukmo (21), Senin (5/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua korban harus dilarikan ke RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kuala Kapuas, karena luka yang dialami di bagian tangan dan perut, akibat tebasan senjata tajam yang digunakan Ujal.

Atas kejadian itu, Nuriah, ibu korban melaporkannya ke Polres Kapuas.

"Tersangka Jali Rahman sudah diamankan, Senin (5/7) malam sekitar pukul 23.30 Wib di Jalan Jepang," kata Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Selasa (6/7).

Baca Juga :  Dawam Meregang Nyawa di Jalur Tengkorak Pangkalan Bun

Menurut keterangan saksi yang juga ibu korban, jelas Kasatreskrim, awalnya saksi mendengar ada keributan di dalam rumah. Dia pun langsung lari ke rumah. Saat itu, saksi melihat suaminya (tersangka) membawa sebilah belati.

Saksi kemudian berusaha mengambil belati tersebut dari tangan tersangka. Sementara di dalam rumah, kedua anaknya (korban) terlihat sudah dalam keadaan luka berdarah di dalam rumah.

"Barang bukti satu buah pisau belati panjang gangang yang terbuat dari kayu 9,5 cm, panjang belati 24 Cm, tanpa sarung," jelasnya.

Tersangka Jali dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas, sedangkan kedua korban dirawat di RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas. Tersangka dijerat Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Kekerasan Dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Alasan Untuk Biaya Pengobatan Ibu, WI Nekat Jualan Narkoba

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan atau pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutupnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Entah apa yang merasuki Jali Rahman alias Ujal (56), warga Jalan Jepang RT.004 Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Ia tega menganiaya dua anak tirinya, Rangga (23) dan Aji Sukmo (21), Senin (5/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua korban harus dilarikan ke RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kuala Kapuas, karena luka yang dialami di bagian tangan dan perut, akibat tebasan senjata tajam yang digunakan Ujal.

Atas kejadian itu, Nuriah, ibu korban melaporkannya ke Polres Kapuas.

"Tersangka Jali Rahman sudah diamankan, Senin (5/7) malam sekitar pukul 23.30 Wib di Jalan Jepang," kata Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Selasa (6/7).

Baca Juga :  Dawam Meregang Nyawa di Jalur Tengkorak Pangkalan Bun

Menurut keterangan saksi yang juga ibu korban, jelas Kasatreskrim, awalnya saksi mendengar ada keributan di dalam rumah. Dia pun langsung lari ke rumah. Saat itu, saksi melihat suaminya (tersangka) membawa sebilah belati.

Saksi kemudian berusaha mengambil belati tersebut dari tangan tersangka. Sementara di dalam rumah, kedua anaknya (korban) terlihat sudah dalam keadaan luka berdarah di dalam rumah.

"Barang bukti satu buah pisau belati panjang gangang yang terbuat dari kayu 9,5 cm, panjang belati 24 Cm, tanpa sarung," jelasnya.

Tersangka Jali dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kapuas, sedangkan kedua korban dirawat di RSUD dr. Soemarmo Sosroatmodjo Kapuas. Tersangka dijerat Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Kekerasan Dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Alasan Untuk Biaya Pengobatan Ibu, WI Nekat Jualan Narkoba

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan atau pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru