26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebelum Membunuh Sumini, Gepeng Lebih Dulu Pesta Miras

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kasus pembunuhan nenek Sumini (68), di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, masih terus didalami pihak Kepolisian Polres Katingan. Polisi pun telah berhasil membekuk pelaku, yakni Mustopa alias Gepeng (34)

Perkembangan terbaru, sebelum membunuh Sumini (68), ternyata tersangka Mustopa alias Gepeng sempat menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama anak korban.

Pelaku membunuh korban, setelah selesai pesta miras. "Jadi ketika membunuh korban, pelaku dalam pengaruh alkohol dari miras," kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Selasa (6/7) sore.

Andri menceritakan, antara pelaku dengan korban sendiri sudah saling kenal. Bahkan mereka juga tetangga, di barak yang ditempati di Gang Telkom tersebut. "Kejadian pembunuhan dilakukan tersangka itu pada hari Selasa (29/6) sekitar pukul 14.30 wib. Jenazah korban ditemukan pada malam hari pukul 22.00 wib," ungkapnya.

Baca Juga :  Begini Cara Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Cegah Gunakan Narkoba

Motif Gepeng melakukan penganiayaan berujung tewasnya Sumini, adalah ingin mengambil uang miliki korban.

"Setelah membunuh korban. Pelaku membersihkan dirinya, dan menghitung hasil curiannya. Uang itu ada Rp 3 juta lebih. Rp 2 juta diberikan untuk istrinya, sisanya untuk tersangka foya-foya dan membayar utangnya," jelas orang nomor satu di Polres Katingan ini

Usai membunuh Sumini, Gepeng kemudian menyeret jasad korban ke belakang rumah. Hingga akhirnya ditemukan pihak keluarganya sendiri pada malam harinya.  

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Kasus pembunuhan nenek Sumini (68), di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, masih terus didalami pihak Kepolisian Polres Katingan. Polisi pun telah berhasil membekuk pelaku, yakni Mustopa alias Gepeng (34)

Perkembangan terbaru, sebelum membunuh Sumini (68), ternyata tersangka Mustopa alias Gepeng sempat menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama anak korban.

Pelaku membunuh korban, setelah selesai pesta miras. "Jadi ketika membunuh korban, pelaku dalam pengaruh alkohol dari miras," kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Selasa (6/7) sore.

Andri menceritakan, antara pelaku dengan korban sendiri sudah saling kenal. Bahkan mereka juga tetangga, di barak yang ditempati di Gang Telkom tersebut. "Kejadian pembunuhan dilakukan tersangka itu pada hari Selasa (29/6) sekitar pukul 14.30 wib. Jenazah korban ditemukan pada malam hari pukul 22.00 wib," ungkapnya.

Baca Juga :  Begini Cara Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Cegah Gunakan Narkoba

Motif Gepeng melakukan penganiayaan berujung tewasnya Sumini, adalah ingin mengambil uang miliki korban.

"Setelah membunuh korban. Pelaku membersihkan dirinya, dan menghitung hasil curiannya. Uang itu ada Rp 3 juta lebih. Rp 2 juta diberikan untuk istrinya, sisanya untuk tersangka foya-foya dan membayar utangnya," jelas orang nomor satu di Polres Katingan ini

Usai membunuh Sumini, Gepeng kemudian menyeret jasad korban ke belakang rumah. Hingga akhirnya ditemukan pihak keluarganya sendiri pada malam harinya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru