PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, telah berhasil mengungkap 69 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama periode Januari – September 2021.
"Periode Januari hingga September ini setidaknya ada 69 orang tersangka yang berhasil kita amankan yang terdiri dari 64 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," kata Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya, saat di konfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/10).
Dari 69 tersangka itu, berhasil diamankan oleh petugas 60 paket narkoba dengan berat barang bukti 188,06 gram.
"Ini merupakan hasil kerja keras para petugas, yang akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dan tentunya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkoba bisa ditekan di tengah masyarakat," ungkapnya.