28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BEJAT ! Anak di Bawah Umur Dicabuli Berulang Kali

MUARA TEWEH-NR (20)
tega berbuat bejat kepada Bunga (nama samara) yang baru berusia 4,5 tahun. Pelaku
mencabuli korban berulang kali.

Menurut keterangan orang
tua Bunga, anaknya dicabuli sebanyak delapan kali. Meski pelaku membantahnya
dan hanya mengaku mencabuli Bunga sebanyak dua kali.

Saat di interogasi oleh
petugas di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batara,
pelaku mengaku bahwa sejak SMP dirinya sudah sering melakukan hubungan suami
istri tersebut dengan wanita lain. Bahkan di depan penyidik dia secara
terang-terangan menyampaikan bahwa dirinya juga kerap kali melepas hasrat
nafsunya dengan PSK di Muara Teweh.

“Saya juga beli,
bayarnya Rp200 ribu-Rp300 ribu sekali main,” katanya.

Baca Juga :  Tiga ABG Ditangkap, Penadahnya Juga Ikut Diciduk

Pekerja buruh lepas itu
ditangkap oleh jajaran Polres Batara di Jalan Sengaji Hilir atau depan
Pertokoan Barito Permai sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (1/1) dengan laporan
pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres
Batara, AKP Kristanto Situmeang menerangkan, pada tanggal 16 Desember 2019 ada
orang tua melaporkan bahwa anaknya yang beru berumur 4,5 tahun dicabuli.

“Anaknya mengadu sama ibunya bahwa dicabuli
oleh pelaku itu. Setelah dilakukan pengembangan dan pencarian. Tadi malam (1/1,
red) berhasil ditangkap,” ujar AKP Kristanto Situmeang, Kamis (2/1). (adl/uni)

MUARA TEWEH-NR (20)
tega berbuat bejat kepada Bunga (nama samara) yang baru berusia 4,5 tahun. Pelaku
mencabuli korban berulang kali.

Menurut keterangan orang
tua Bunga, anaknya dicabuli sebanyak delapan kali. Meski pelaku membantahnya
dan hanya mengaku mencabuli Bunga sebanyak dua kali.

Saat di interogasi oleh
petugas di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batara,
pelaku mengaku bahwa sejak SMP dirinya sudah sering melakukan hubungan suami
istri tersebut dengan wanita lain. Bahkan di depan penyidik dia secara
terang-terangan menyampaikan bahwa dirinya juga kerap kali melepas hasrat
nafsunya dengan PSK di Muara Teweh.

“Saya juga beli,
bayarnya Rp200 ribu-Rp300 ribu sekali main,” katanya.

Baca Juga :  Tiga ABG Ditangkap, Penadahnya Juga Ikut Diciduk

Pekerja buruh lepas itu
ditangkap oleh jajaran Polres Batara di Jalan Sengaji Hilir atau depan
Pertokoan Barito Permai sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (1/1) dengan laporan
pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres
Batara, AKP Kristanto Situmeang menerangkan, pada tanggal 16 Desember 2019 ada
orang tua melaporkan bahwa anaknya yang beru berumur 4,5 tahun dicabuli.

“Anaknya mengadu sama ibunya bahwa dicabuli
oleh pelaku itu. Setelah dilakukan pengembangan dan pencarian. Tadi malam (1/1,
red) berhasil ditangkap,” ujar AKP Kristanto Situmeang, Kamis (2/1). (adl/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru