PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki fase penanganan yang lebih serius.
Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, menyusul meningkatnya potensi dan dampak kebakaran di sejumlah wilayah.
Status tersebut menjadi dasar untuk memperkuat operasi di lapangan, mulai dari pengerahan personel dan peralatan, pemadaman, pembasahan lahan gambut, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, tantangan terbesar saat ini berada di kawasan gambut.
Api yang terlihat di permukaan tidak selalu menunjukkan kondisi sebenarnya karena bara dapat bertahan dan menyebar di bagian dalam lahan.
“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendalanya adalah ketersediaan air,” ujar Agustiar dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, bantuan pembangunan sumur bor dari Presiden Prabowo Subianto mulai dilaksanakan.
Sumur bor diharapkan dapat memperkuat pasokan air untuk operasi pemadaman sekaligus mendukung upaya pembasahan lahan gambut.
Menurut Agustiar, penanganan gambut tidak bisa hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dimulai sebelum musim kemarau mencapai puncaknya dengan menjaga kelembapan lahan.
“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” katanya.


