PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP Kota Palangka Raya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di tiga pangkalan dan pengecer guna memastikan ketersediaan serta harga jual di lapangan tetap terkendali.
“Kami melaksanakan kegiatan sidak dan pengawasan terkait penjualan LPG 3 kilogram, baik di pangkalan maupun di tingkat pengecer. Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa temuan yang kami lihat secara langsung, terutama terkait harga jual,” kata Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, Rabu (24/6/2026).
Hasil sidak di tiga pangkalan LPG menunjukkan tidak ditemukan penjualan LPG subsidi dengan harga hingga Rp60 ribu per tabung sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
“Berdasarkan pengakuan masyarakat serta konfirmasi dari pihak pangkalan, kami tidak menemukan harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp60.000. Harga yang kami temukan di tingkat pengecer berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung,” ujarnya.
Menurutnya, harga LPG di tingkat pengecer tersebut bukan merupakan kondisi baru karena telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Artinya, kondisi harga seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama di tingkat pengecer dan tidak ditemukan harga hingga Rp50.000 atau Rp60.000. Meski demikian, kami tetap mengimbau para pengecer agar menjual LPG secara wajar dan tidak memberatkan masyarakat,” lanjutnya.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP Kota Palangka Raya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di tiga pangkalan dan pengecer guna memastikan ketersediaan serta harga jual di lapangan tetap terkendali.
“Kami melaksanakan kegiatan sidak dan pengawasan terkait penjualan LPG 3 kilogram, baik di pangkalan maupun di tingkat pengecer. Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa temuan yang kami lihat secara langsung, terutama terkait harga jual,” kata Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, Rabu (24/6/2026).
Hasil sidak di tiga pangkalan LPG menunjukkan tidak ditemukan penjualan LPG subsidi dengan harga hingga Rp60 ribu per tabung sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
“Berdasarkan pengakuan masyarakat serta konfirmasi dari pihak pangkalan, kami tidak menemukan harga LPG 3 kilogram yang mencapai Rp60.000. Harga yang kami temukan di tingkat pengecer berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung,” ujarnya.
Menurutnya, harga LPG di tingkat pengecer tersebut bukan merupakan kondisi baru karena telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Artinya, kondisi harga seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama di tingkat pengecer dan tidak ditemukan harga hingga Rp50.000 atau Rp60.000. Meski demikian, kami tetap mengimbau para pengecer agar menjual LPG secara wajar dan tidak memberatkan masyarakat,” lanjutnya.