Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya telah memberikan sanksi tegas, terhadap pangkalan elpiji 3 kg yang nakal. Berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) di dua tempat. Yaitu salah satu pangkalan Kecamatan Jekan Raya (Jalan.G.Obos) dan Kecamatan Bukit Batu (Tangkiling) Kota Palangkaraya.
Wakil Bupati (Wabup) Seruyan, Hj. Iswanti melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di bulan suci Ramadan untuk mengetahui pelayanan di beberapa kantor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Selain mengkritik masalah kebersihan kantor, saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (30/5/2022), Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana juga menyoroti disiplin aparatur atau pegawai.