PALANGKARAYA, PROKALTENG. CO– Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Menekankan tentang Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan Mendorong Partisipasi Calon Pencari Kerja. hal ini bertujuan untuk menekan angka tingkat pengangguran terbuka di wilayah Kota Palangka Raya.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) ini, merupakan langkah tindak lanjut dari Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 560/784/BID.HJK-Naker/XII/2023. Tentang Optimalisasi Ketenagakerjaan.
Edaran ini dikeluarkan untuk meningkatkan efektivitas peraturan ketenagakerjaan. Serta memperbaiki tata kelola tenaga kerja di kota tersebut. Dalam diskusi ini, berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk mencari solusi bersama terhadap masalah ketenagakerjaan.
Hera menekankan pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci utama dalam membangun ekosistem kerja yang sehat dan produktif. Hera juga menegaskan bahwa peraturan yang ada harus fleksibel namun tetap melindungi hak-hak pekerja.” ucapnya kepada media, Selasa (6/8/2024)
Hera juga berharap. Dapat tercipta tata kelola kerja yang layak bagi perusahaan. Dia menambahkan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang mendukung bagi semua pihak,” ujarnya
Hasil diskusi yang berlangsung interaktif ini kata Hera. Diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret yang dapat segera diterapkan. Dengan begitu, diharapkan angka pengangguran di Kota Palangka Raya dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan. (*/ndo)