28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Lima UMKM Terima Bantuan Hibah, Plh Sekda : Semoga Terus Berkembang dan Maju

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal terbukti dengan penyaluran bantuan hibah. Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 170 tahun 2023, tertanggal 21 November 2023, yang menunjukkan penerima hibah terdiri dari lima kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Plh Sekda Kobar, Juni Gultom, menyatakan bahwa ini adalah bentuk konkret dari dukungan pemerintah kepada para pelaku usaha. Agar dapat tumbuh dan berkembang. Bantuan hibah ini diberikan dengan tujuan pengembangan usaha mikro, dengan fokus meningkatkan skala usaha menjadi usaha kecil.

Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus membantu pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan mereka. Dengan mendapatkan bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan maju.

Baca Juga :  Pemuda Harus Siap Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Masa Depan

“Harapan kami adalah UMKM Kobar semakin maju, berkembang, dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan hibah yang diberikan,” ujar Gultom.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini, menjelaskan bahwa kelima kelompok UMKM yang menerima hibah ini diarahkan untuk mengembangkan kapasitas produksi usaha mikro. Serta meningkatkan kapasitas pemasaran produk. Kelompok penerima hibah tersebar di beberapa wilayah, seperti Desa Sungai Kapitan, Desa Teluk Bogam, dan Desa Riam Durian di kecamatan Kumai, serta Kelurahan Raja di Kecamatan Arut Selatan. (son/kpg/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal terbukti dengan penyaluran bantuan hibah. Langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 170 tahun 2023, tertanggal 21 November 2023, yang menunjukkan penerima hibah terdiri dari lima kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Plh Sekda Kobar, Juni Gultom, menyatakan bahwa ini adalah bentuk konkret dari dukungan pemerintah kepada para pelaku usaha. Agar dapat tumbuh dan berkembang. Bantuan hibah ini diberikan dengan tujuan pengembangan usaha mikro, dengan fokus meningkatkan skala usaha menjadi usaha kecil.

Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus membantu pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan mereka. Dengan mendapatkan bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan maju.

Baca Juga :  Pemuda Harus Siap Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Masa Depan

“Harapan kami adalah UMKM Kobar semakin maju, berkembang, dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan hibah yang diberikan,” ujar Gultom.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini, menjelaskan bahwa kelima kelompok UMKM yang menerima hibah ini diarahkan untuk mengembangkan kapasitas produksi usaha mikro. Serta meningkatkan kapasitas pemasaran produk. Kelompok penerima hibah tersebar di beberapa wilayah, seperti Desa Sungai Kapitan, Desa Teluk Bogam, dan Desa Riam Durian di kecamatan Kumai, serta Kelurahan Raja di Kecamatan Arut Selatan. (son/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru