KPK Dalami Peran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Perkara Suap HGB Summarecon Bogor

Uang fee tersebut diduga diserahkan kepada Erwin pada 27 Agustus 2026.

KPK menyebut penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi melalui Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi.

“Bahwa kemudian, pada 27 Agustus 2026, saudara ADR selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada ERW,” imbuhnya.

KPK Sita Uang Ratusan Miliar

KPK mengamankan uang senilai Rp 106,3 miliar dalam OTT di Kementerian ATR/BPN.

Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan OTT. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

Taufik menjelaskan, salah satu lokasi penyitaan uang adalah rumah Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen yang disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pengumuman! Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai Januari 2021

Uang tersebut ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

“Kalau dirinci ada Rp 31,86 miliar dalam mata uang rupiah. Kemudian ada dalam bentuk dolar Amerika sebesar 2.611.500,” ujar Taufik.

Selain dolar Amerika Serikat, penyidik juga menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia.

“Kemudian dalam pecahan SGD 1.974.500. Ada juga dalam pecahan mata uang Riyal Arab Saudi sebanyak SAR 910 dan terakhir ada mata uang ringgit Malaysia sebesar RM 981,” tuturnya.

Uang fee tersebut diduga diserahkan kepada Erwin pada 27 Agustus 2026.

KPK menyebut penyerahan dilakukan oleh Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi melalui Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi.

“Bahwa kemudian, pada 27 Agustus 2026, saudara ADR selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada ERW,” imbuhnya.

Electronic money exchangers listing

KPK Sita Uang Ratusan Miliar

KPK mengamankan uang senilai Rp 106,3 miliar dalam OTT di Kementerian ATR/BPN.

Uang tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian kegiatan OTT. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

Taufik menjelaskan, salah satu lokasi penyitaan uang adalah rumah Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen yang disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga :  Pengumuman! Belajar Tatap Muka di Sekolah Dimulai Januari 2021

Uang tersebut ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

“Kalau dirinci ada Rp 31,86 miliar dalam mata uang rupiah. Kemudian ada dalam bentuk dolar Amerika sebesar 2.611.500,” ujar Taufik.

Selain dolar Amerika Serikat, penyidik juga menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia.

“Kemudian dalam pecahan SGD 1.974.500. Ada juga dalam pecahan mata uang Riyal Arab Saudi sebanyak SAR 910 dan terakhir ada mata uang ringgit Malaysia sebesar RM 981,” tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru