KPK belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait penyidikan kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor dan meyakini sang pejabat publik akan bersikap kooperatif
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.
KPK mendalami potensi keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor usai empat orang kepercayaannya resmi ditetapkan sebagai tersangka.