APBD Kalteng 2027 Diproyeksikan Defisit Rp350 Miliar, Belanja Fokus Pada Program Prioritas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan penggunaan anggaran pada program prioritas daerah, pemenuhan belanja wajib, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menentukan perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas,” ujar Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar gubernur pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu menjadi agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Pengelolaan belanja diarahkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada pencapaian target pelayanan publik serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas,” kata Edy.

Baca Juga :  Faridawaty Dorong Peningkatan Kapasitas Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Sebelum penyampaian Raperda APBD 2027, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran.

“Penganggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib pemerintah serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,386 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp5,736 triliun.

Electronic money exchangers listing

“Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 telah dibahas bersama DPRD,” ungkap Edy.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp350 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Kalteng Diakui Nasional, DPRD Sampaikan Apresiasi

“Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp350 miliar,” jelasnya.

Edy menambahkan, rincian struktur APBD 2027 dituangkan dalam Nota Keuangan beserta lampiran Raperda yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“RKA-SKPD menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk pemenuhan belanja wajib pemerintah serta pelaksanaan program prioritas,” tegasnya.

Usai penyampaian pidato pengantar, Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalteng untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan penggunaan anggaran pada program prioritas daerah, pemenuhan belanja wajib, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dalam menentukan perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas,” ujar Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar gubernur pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu menjadi agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Electronic money exchangers listing

“Pengelolaan belanja diarahkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada pencapaian target pelayanan publik serta rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas,” kata Edy.

Baca Juga :  Faridawaty Dorong Peningkatan Kapasitas Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Sebelum penyampaian Raperda APBD 2027, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan anggaran.

“Penganggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib pemerintah serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,386 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar lebih dari Rp5,736 triliun.

“Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 telah dibahas bersama DPRD,” ungkap Edy.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp350 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Kalteng Diakui Nasional, DPRD Sampaikan Apresiasi

“Penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga pembiayaan netto mencapai lebih dari Rp350 miliar,” jelasnya.

Edy menambahkan, rincian struktur APBD 2027 dituangkan dalam Nota Keuangan beserta lampiran Raperda yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“RKA-SKPD menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk pemenuhan belanja wajib pemerintah serta pelaksanaan program prioritas,” tegasnya.

Usai penyampaian pidato pengantar, Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalteng untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru