29.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Wujudkan Fungsi Pengawasan Anggaran Daerah, Legislator Ini Ingin Minimalisir Kebocoran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. Hal tersebut, agar apa yang menjadi kekurangan pada tahun anggaran 2023 tidak terjadi pada tahun 2024 ini.

“Kita berupaya, itulah kontrol kita. PAD-PAD yang tidak mencapai target, kita gencarkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pada tahun 2024, target pendapatan asli daerah (PAD) dapat mencapai minimal di atas 60 persen,” ucapnya, Selasa (23/7/2024).

Dirinya menegaskan, semua sektor yang menjadi komponen pendapatan daerah harus terus didorong dalam pencapaian targetnya.

“Semua sektor yang merupakan sebagai bagian komponen pendapatan daerah, yaitu PAD-PAD harus kita gencarkan, dan yang terutama pastinya bagaimana kita mengurangi kebocoran anggaran itu. Supaya betul-betul setiap sektor pendapatan itu masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Selalu Bersama Rakyat ! Fraksi PDIP Serahkan Bantuan Perlengkapan Pend

Untuk itu, dia menyebut meminimalisir kebocoran anggaran adalah hal yang sangat diinginkan oleh DPRD.

“Nah, kita itu ingin meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Khemal membedakan antara PAD dan dana transfer seperti halnya Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, PAD menurutnya merupakan uang yang dikelola langsung oleh daerah, sehingga lebih mudah diatur.

“Kalau uang lainnya seperti dana DAU, dana DAK,  itu dana transfer. Kita tidak bisa memperkirakan. Sedangkan PAD merupakan uang kita. Enak kita mengelolanya. Tapi kalau dana transfer, dana DAU, dana DAK, itu kan dana yang dikirim dari pusat, provinsi,”ujarnya. (*ndo/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya, Khemal Nasery menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran daerah. Hal tersebut, agar apa yang menjadi kekurangan pada tahun anggaran 2023 tidak terjadi pada tahun 2024 ini.

“Kita berupaya, itulah kontrol kita. PAD-PAD yang tidak mencapai target, kita gencarkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pada tahun 2024, target pendapatan asli daerah (PAD) dapat mencapai minimal di atas 60 persen,” ucapnya, Selasa (23/7/2024).

Dirinya menegaskan, semua sektor yang menjadi komponen pendapatan daerah harus terus didorong dalam pencapaian targetnya.

“Semua sektor yang merupakan sebagai bagian komponen pendapatan daerah, yaitu PAD-PAD harus kita gencarkan, dan yang terutama pastinya bagaimana kita mengurangi kebocoran anggaran itu. Supaya betul-betul setiap sektor pendapatan itu masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Selalu Bersama Rakyat ! Fraksi PDIP Serahkan Bantuan Perlengkapan Pend

Untuk itu, dia menyebut meminimalisir kebocoran anggaran adalah hal yang sangat diinginkan oleh DPRD.

“Nah, kita itu ingin meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran. Itu yang harus kita hindari,” tegasnya.

Khemal membedakan antara PAD dan dana transfer seperti halnya Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, PAD menurutnya merupakan uang yang dikelola langsung oleh daerah, sehingga lebih mudah diatur.

“Kalau uang lainnya seperti dana DAU, dana DAK,  itu dana transfer. Kita tidak bisa memperkirakan. Sedangkan PAD merupakan uang kita. Enak kita mengelolanya. Tapi kalau dana transfer, dana DAU, dana DAK, itu kan dana yang dikirim dari pusat, provinsi,”ujarnya. (*ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru