Categories: DPRD Murung Raya

Masyarakat dan PLN Diminta Saling Memahami

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik yang belakangan ini tengah terjadi di Kota Puruk Cahu.

Usai menghadiri HUT Bhayangkara di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Rumiadi mengimbau masyarakat untuk melihat permasalahan ini secara proporsional dan professional. Tentunya dengan memahami dasar hukum PLN sebagai badan usaha milik negara berbentuk perseroan terbatas (Persero).

“Persoalan mati lampu atau pemadaman ini, di satu sisi kita harus kritis, namun disisi lain kita juga perlu saling memahami. Pemadaman yang terjadi sejauh ini kan sifatnya teknis dan tidak sampai 1×24 jam penuh, melainkan hanya beberapa jam saja untuk pemeliharaan,” jelas Rumiadi, Rabu (1/7).

Selain itu Rumiadi juga memberikan perumpamaan bahwa layaknya manusia atau kendaraan, mesin pembangkit listrik juga memerlukan waktu pemeliharaan berkala agar tetap berfungsi dengan baik.

Menurut Rumiadi, dari sektor kontribusi daerah, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pihak PLN sampai saat ini tidak memiliki kendala dan tetap memberikan kontribusi bagi daerah.

Kendati demikian, Rumiadi menyatakan selalu terbuka jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau melakukan dengar pendapat atau audiensi bersama pihak PLN melalui DPRD Murung Raya.

“Kami welcome jika masyarakat ingin melakukan audiensi dengan DPRD, nanti kita bisa undang pihak PLN untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan langsung secara teknis,” pungkas Rumiadi.

Sementara itu berdasarkan informasi dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Puruk Cahu, pemadaman bergilir dikarenakan adanya gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang berdampak pada pasokan daya sistem.

“PLN akan melakukan pengaturan operasi kelistrikan guna menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan. Oleh karena itu, pasokan listrik kepada sebagian pelanggan akan dihentikan sementara secara terbatas,” demikian bunyi pengumuman PLN UPL Puruk Cahu melalui media sosial.(pan)

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Menanti Magis Dukun Ghana Nana Kwaku Bonsam: Mampukah Tanjung Verde Taklukkan Juara Bertahan Argentina?

Dukun atau spiritualis asal Ghana, Nana Kwaku Bonsam belum lama ini memberikan pandangannya terkait pertandingan babak 32…

5 hours ago

Saling Tantang Lewat Instagram, 7 Orang Diamankan Polisi usai Tawuran Antargeng di Magelang

Sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran diamankan di Dusun Karanganyar, Desa Wonokerto, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten…

5 hours ago

Ronaldo Sebut Portugal Harus Belajar Menderita Jika Ingin Juara Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo menilai kemenangan 2-1 Portugal atas Kroasia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026…

5 hours ago

Bupati Wiyatno Hadiri Rakornas Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan

Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan Kepala Dinas…

5 hours ago

John Herdman Diyakini Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026

Ketua BTN PSSI Sumardji optimistis Timnas Indonesia mampu mengakhiri puasa gelar di ASEAN Championship 2026.…

6 hours ago

Update FF Juli 2026: Anniversary 9 Tahun, Evo Vault Baru, dan Turnamen Esports Dunia Resmi Dimulai

Bulan Juli 2026 menjadi salah satu periode paling meriah bagi komunitas Free Fire (FF). Garena menghadirkan…

6 hours ago