26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan: Perumda Air Minum Harus Bisa Atasi Persoalan Layanan

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) H Barlin meminta agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Air Minum agar benar-benar dibenahi dan evaluasi.

Pasalnya, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini permasalah layanan suplai air minum ke rumah warga masih belum mampu diurai.

"Saat ini yang terjadi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan suplai air ke masing-masing rumah warga, artinya masih banyak PR manajemen Perumda untuk mengetas persoalan ini," ungkap H Barlin usai menghadiri upacara Hari Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati, Selasa (17/8).

Saat ini, lanjut H Barlin, Kabupaten Mura sudah berusia 19 tahun pada 1 Agustus 2021 lalu. Ia berharap dengan semakin bertambahnya usia daerah, tentu persoalan pelayanan juga dipersempit.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Atlet Mura, Dewan Bilang Begini

Ia memberi saran agar bahan bahu air minum tidak hanya mengandalkan air di Dirung Karengkang. Namun bisa melirik bahan baku dari air Sungai Barito.

"Saat musim kemarau Dirung Karengkang kekeringan, artinya debit suplai akan terbatas sehingga berdampak pada penyalurannya. Kita lebih menyarankan agar persoalan bahan baku tetap tersedia walaupun kondisi kemarau menggunakan air Sungai Barito," bebernya.

Alasannya pun mendasar, Barlin menerangkan bahwa beberapa Kabupaten sampai saat ini masih menggunakan air Barito untuk kebutuhan suplai air minum.

"Seperti Barito Utara, Barito Selatan hingga Banjarmasin mengandalkan air Barito untuk kebutuhan air minum masyarakatnya," pungkas Barlin.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) H Barlin meminta agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Air Minum agar benar-benar dibenahi dan evaluasi.

Pasalnya, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini permasalah layanan suplai air minum ke rumah warga masih belum mampu diurai.

"Saat ini yang terjadi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan suplai air ke masing-masing rumah warga, artinya masih banyak PR manajemen Perumda untuk mengetas persoalan ini," ungkap H Barlin usai menghadiri upacara Hari Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati, Selasa (17/8).

Saat ini, lanjut H Barlin, Kabupaten Mura sudah berusia 19 tahun pada 1 Agustus 2021 lalu. Ia berharap dengan semakin bertambahnya usia daerah, tentu persoalan pelayanan juga dipersempit.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Atlet Mura, Dewan Bilang Begini

Ia memberi saran agar bahan bahu air minum tidak hanya mengandalkan air di Dirung Karengkang. Namun bisa melirik bahan baku dari air Sungai Barito.

"Saat musim kemarau Dirung Karengkang kekeringan, artinya debit suplai akan terbatas sehingga berdampak pada penyalurannya. Kita lebih menyarankan agar persoalan bahan baku tetap tersedia walaupun kondisi kemarau menggunakan air Sungai Barito," bebernya.

Alasannya pun mendasar, Barlin menerangkan bahwa beberapa Kabupaten sampai saat ini masih menggunakan air Barito untuk kebutuhan suplai air minum.

"Seperti Barito Utara, Barito Selatan hingga Banjarmasin mengandalkan air Barito untuk kebutuhan air minum masyarakatnya," pungkas Barlin.

Terpopuler

Artikel Terbaru