PALANGKA RAYA -Kedatangan Petugas kepolisian
secara tiba-tiba, membuat para penginap hotel panik, bahkan membuat pasangan
tanpa ikatan juga tak menyangka.
Sebanyak empat pasangan yang bukan suami
istri digiring oleh petugas ke Mapolresta Palangka Raya lantaran bermalam
disebuah hotel dan patut dicurigai melakukan kegiatan prostitusi.
Masing-masing pasangan terciduk saat sedang
asik berduaan dikamar penginapan yang dipesannya.
Mereka terjaring saat personel daei Polresta
Palangka Raya melakukan razia hotel dan penginapan di wilayah Kota Palangka
Raya, Jumat (31/01/2020) malam.
Memimpin Anggota saat dilapangan, Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol
Wahyu Edi Priyanto membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
‘Ya, ada empat pasangan tanpa ikatan sah yang
kita amankan dari sebuah hotel,”
Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk
mengurangi kegiatan prostitusi terselubung yang ada di Palangka Raya.
Saat itu, Anggota menyasar beberapa hotel
yang sering digunakan pasangan non suami istri bermalam. Seperti di bilangan
Jalan Dr. Murjani serta Guest House yang ada Jalan PM. Noor dan Jalan Menteng
XII, Kota Palangka Raya. (ard/dar)