31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sugianto Sabran Penuhi Panggilan Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –  Gubernur Kalteng nonaktif Sugianto Sabran
memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Kalteng, Selasa (17/11).

Kedatangan Sugianto yang
didampingi kuasa hukumnya Rahmadi G Lentam itu terkait tindak lanjut laporan
dugaan pencemaran nama baik atau dugaan penghinaan yang dilakukan dua akun
media sosial Facebook bernama Sriosako Sriosako dan Marcela Yanti.

Dua akun Facebook yang telah
dilaporkan Rabu (11/11) lalu tersebut, diduga telah melakukan penistaan atau
penghinaan kepada pribadi Sugianto Sabran yang juga sebagai Gubernur Kalteng nonaktif
(karena melaksanakan cuti kampanye pilkada).

“Hari ini saya memenuhi
panggilan dan diperiksa terkait laporan kami atas akun facebook atas nama Sriosako
Sriosako dan Marcela Yanti,” kata Sugianto Sabran saat ditemui di Polda
Kalteng.

Ditegaskan Sugianto, laporan yang
dilakukan terhadap akun Facebook atas nama Sriosako Sriosako yang juga Ketua
Tim Kampanye pasangan cagub/cawagub Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar serta
akun Facebook atas nama Marcela Yanti itu, diharapkan menjadi salah satu
pembelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia
sosial.

Dia juga menjelaskan, kenapa kedua
akun tersebut dilaporkan kepada polisi, bukan ke Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu). Pasalnya, tegas Sugianto, kasus itu bukanlah masalah politik. Melainkan
murni dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik atau biasa disebut ITE.

Baca Juga :  Sebelum Pensiun, 50 Personel Dibekali Pelatihan Kewirausahaan

“Pertama kami melaporkan ini
kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat kembali, supaya penggunaan
media sosial itu supaya lebih arif dan bijaksana, karena sekarang sudah ada UU
ITE. Dan dua akun yang kami dilaporkan ke Polda Kalteng ini bukan tentang
masalah politik, tetapi berkaitan dengan pribadinya. Karena jika masalah politik
atau pilkada, tentu kami akan melaporkan ke Bawaslu,” beber Sugianto.

Sementara terkait dengan
pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Sugianto mengaku mendapat beberapa
pertanyaan dari polisi. “Saat di dalam tadi pertanyaannya banyak sekali, karena
cukup lama, intinya pendalaman (terkait laporan, red),” ujarnya.

Ia pun kembali menyampaikan, jika
sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Hanya saja, dari akun medsos
Sriosako mengarah ke Pilkada, dan bagi dia pribadi yang juga sebagai Calon
Gubernur di Pilkada Kalteng juga sangat merugikan atas postingan tersebut.

“Tidak ada kaitan dengan
Pilkada, tetapi kalau dari media sosial Pak Sriosako itu terkait dengan Pilkada
sebetulnya, dan itu merugikan saya sebagai Calon Gubernur. Ya fitnah
intinya,” ungkapnya.

Lebih jauh Sugianto menyampaikan,
dan saat ditanya terkait isi postingan dari salah satu akun atas nama Sriosako
tersebut, Sugianto pun sedikit membeberkan isi di dalam postingan tersebut.
Ungkapnya, pada akun medsos Sriosako tersebut memposting atau menyebutkan
diantaranya Petahana arogan, selain itu juga ada menyebutkan, terkait pemasangan
spanduk atau baliho Covid-19.

Baca Juga :  Berangkat ke Sekolah, Ibu dan Anak Tewas Disambar Mobil

“Isinya salah satunya (isi
postingan, red), seperti petahana itu arogan, petahana itu menggunakan dana
Covid-19 untuk memasangkan baliho atau spanduk Covid-19,” ujarnya.

Sedagkan jika terkait spanduk Covid-19,
menurut Sugianto, adalah hal yang wajar jika di pasang, mengingat saat itu dirinya
juga menjabat sebagai gubernur dan juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng.

“Itukan waktu saya sebagai gubernur
dan belum cuti, dan saya juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng juga,
termasuk juga Bupati/Walikota Se Kalimantan Tengah, ya mereka juga memasang
spanduk di dalam kota mereka masing-masing, ya tidak jadi masalah. Sedangkan
Gubernur Sebagai Ketua Satgas, sebagai media Sosialisasi dan Edukasi di waktu
itu ya wajar saja memasang baliho-baliho di kabupaten/kota yang lain,”
jelasnya.

Sugianto pun berharap, dengan
kejadian ini supaya masyarakat bisa berhari-hati-hati dalam menggunakan media
sosial. “Ya harapannya dengan kejadian ini pembelajaran bagi masyarakat
khususnya bagi pasangan calon agar berhati-hati dalam bermedia sosial,”
pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –  Gubernur Kalteng nonaktif Sugianto Sabran
memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Kalteng, Selasa (17/11).

Kedatangan Sugianto yang
didampingi kuasa hukumnya Rahmadi G Lentam itu terkait tindak lanjut laporan
dugaan pencemaran nama baik atau dugaan penghinaan yang dilakukan dua akun
media sosial Facebook bernama Sriosako Sriosako dan Marcela Yanti.

Dua akun Facebook yang telah
dilaporkan Rabu (11/11) lalu tersebut, diduga telah melakukan penistaan atau
penghinaan kepada pribadi Sugianto Sabran yang juga sebagai Gubernur Kalteng nonaktif
(karena melaksanakan cuti kampanye pilkada).

“Hari ini saya memenuhi
panggilan dan diperiksa terkait laporan kami atas akun facebook atas nama Sriosako
Sriosako dan Marcela Yanti,” kata Sugianto Sabran saat ditemui di Polda
Kalteng.

Ditegaskan Sugianto, laporan yang
dilakukan terhadap akun Facebook atas nama Sriosako Sriosako yang juga Ketua
Tim Kampanye pasangan cagub/cawagub Ben Brahim S Bahat – Ujang Iskandar serta
akun Facebook atas nama Marcela Yanti itu, diharapkan menjadi salah satu
pembelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia
sosial.

Dia juga menjelaskan, kenapa kedua
akun tersebut dilaporkan kepada polisi, bukan ke Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu). Pasalnya, tegas Sugianto, kasus itu bukanlah masalah politik. Melainkan
murni dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik atau biasa disebut ITE.

Baca Juga :  Sebelum Pensiun, 50 Personel Dibekali Pelatihan Kewirausahaan

“Pertama kami melaporkan ini
kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat kembali, supaya penggunaan
media sosial itu supaya lebih arif dan bijaksana, karena sekarang sudah ada UU
ITE. Dan dua akun yang kami dilaporkan ke Polda Kalteng ini bukan tentang
masalah politik, tetapi berkaitan dengan pribadinya. Karena jika masalah politik
atau pilkada, tentu kami akan melaporkan ke Bawaslu,” beber Sugianto.

Sementara terkait dengan
pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Sugianto mengaku mendapat beberapa
pertanyaan dari polisi. “Saat di dalam tadi pertanyaannya banyak sekali, karena
cukup lama, intinya pendalaman (terkait laporan, red),” ujarnya.

Ia pun kembali menyampaikan, jika
sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Hanya saja, dari akun medsos
Sriosako mengarah ke Pilkada, dan bagi dia pribadi yang juga sebagai Calon
Gubernur di Pilkada Kalteng juga sangat merugikan atas postingan tersebut.

“Tidak ada kaitan dengan
Pilkada, tetapi kalau dari media sosial Pak Sriosako itu terkait dengan Pilkada
sebetulnya, dan itu merugikan saya sebagai Calon Gubernur. Ya fitnah
intinya,” ungkapnya.

Lebih jauh Sugianto menyampaikan,
dan saat ditanya terkait isi postingan dari salah satu akun atas nama Sriosako
tersebut, Sugianto pun sedikit membeberkan isi di dalam postingan tersebut.
Ungkapnya, pada akun medsos Sriosako tersebut memposting atau menyebutkan
diantaranya Petahana arogan, selain itu juga ada menyebutkan, terkait pemasangan
spanduk atau baliho Covid-19.

Baca Juga :  Berangkat ke Sekolah, Ibu dan Anak Tewas Disambar Mobil

“Isinya salah satunya (isi
postingan, red), seperti petahana itu arogan, petahana itu menggunakan dana
Covid-19 untuk memasangkan baliho atau spanduk Covid-19,” ujarnya.

Sedagkan jika terkait spanduk Covid-19,
menurut Sugianto, adalah hal yang wajar jika di pasang, mengingat saat itu dirinya
juga menjabat sebagai gubernur dan juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng.

“Itukan waktu saya sebagai gubernur
dan belum cuti, dan saya juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng juga,
termasuk juga Bupati/Walikota Se Kalimantan Tengah, ya mereka juga memasang
spanduk di dalam kota mereka masing-masing, ya tidak jadi masalah. Sedangkan
Gubernur Sebagai Ketua Satgas, sebagai media Sosialisasi dan Edukasi di waktu
itu ya wajar saja memasang baliho-baliho di kabupaten/kota yang lain,”
jelasnya.

Sugianto pun berharap, dengan
kejadian ini supaya masyarakat bisa berhari-hati-hati dalam menggunakan media
sosial. “Ya harapannya dengan kejadian ini pembelajaran bagi masyarakat
khususnya bagi pasangan calon agar berhati-hati dalam bermedia sosial,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru