PERGANTIAN Menteri Keuangan kembali terjadi.
Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan demikian, dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan, Indonesia telah memiliki tiga Menteri Keuangan.
Secara politik, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden.
Namun secara ekonomi, pergantian Menteri Keuangan tidak pernah sesederhana pergantian jabatan.
Ada satu hal yang ikut dipertaruhkan: kepercayaan terhadap pengelolaankeuangan negara.
Pasar sebenarnya tidak alergi terhadap perubahan.
Yang membuat pasar gelisah adalah ketidakpastian mengenai arah perubahan tersebut.
Pengalaman terakhir memberikan pelajaran penting.
Ketika Purbaya diganti, respons awal pasar memang negatif, tetapi kemudian membaik setelah Suahasil Nazara ditunjuk.
PERGANTIAN Menteri Keuangan kembali terjadi.
Pada 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan demikian, dalam waktu kurang dari dua tahun pemerintahan, Indonesia telah memiliki tiga Menteri Keuangan.
Secara politik, pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden.
Namun secara ekonomi, pergantian Menteri Keuangan tidak pernah sesederhana pergantian jabatan.
Ada satu hal yang ikut dipertaruhkan: kepercayaan terhadap pengelolaankeuangan negara.
Pasar sebenarnya tidak alergi terhadap perubahan.
Yang membuat pasar gelisah adalah ketidakpastian mengenai arah perubahan tersebut.
Pengalaman terakhir memberikan pelajaran penting.
Ketika Purbaya diganti, respons awal pasar memang negatif, tetapi kemudian membaik setelah Suahasil Nazara ditunjuk.