Terima Audiensi DPP FPPI, Menteri P2MI Soroti Dominasi dan Perlindungan Pekerja Migran Perempuan

PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyoroti dominasi perempuan yang mencapai 65,69 persen dari total pekerja migran Indonesia.

Itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/9).

Audiensi dilakukan guna memperkuat sinergi perlindungan dan pemberdayaan dari hulu hingga hilir.

Audiensi dihadiri Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti, Ketua Bidang Ekonomi Dr. Laksmie, Bendahara Umum Yuli Ariyani, Wakil Bendahara Umum Roselina, Wakil Ketua Umum Dr. Ani Purwati, Wakil Ketua Umum Fianne Jeane, serta Wakil Sekretaris Jenderal Yollanda, S.IKom

Menteri Mukhtarudin mengatakan penguatan kualitas dan pelindungan Pekerja Migran Perempuan menjadi agenda penting pemerintah, mengingat perempuan merupakan kelompok mayoritas dalam komposisi Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Mukhtarudin Raih Calon Legislatif Petahana Populer 2024-2029

Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah Pekerja Migran perempuan tercatat mencapai 3.783.375 orang, sedangkan Pekerja Migran laki-laki sebanyak 1.976.215 orang.

“Dengan demikian, Pekerja Migran perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total Pekerja Migran. Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.

Electronic money exchangers listing

Menurut Menteri P2MI, besarnya proporsi Pekerja Migran perempuan harus diikuti dengan kebijakan yang memastikan mereka memiliki kesiapan, kompetensi, serta memperoleh pelindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Menteri Mukhtarudin menekankan, penyiapan Pekerja Migran berkualitas tidak dapat dipisahkan dari upaya pelindungan secara menyeluruh.

Pemerintah, kata Menteri, terus memperkuat edukasi mengenai migrasi aman dan prosedural agar Calon Pekerja Migran memahami informasi pekerjaan dari sumber resmi, melengkapi dokumen, memahami isi perjanjian kerja, mengetahui biaya resmi, serta memiliki kompetensi sesuai pekerjaan dan negara tujuan.

Baca Juga :  Modus Baru Perdagangan PMI Terungkap, Dijanjikan Kerja di Dubai Malah Dikirim ke Libya

PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyoroti dominasi perempuan yang mencapai 65,69 persen dari total pekerja migran Indonesia.

Itu disampaikan saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPP FPPI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (10/9).

Audiensi dilakukan guna memperkuat sinergi perlindungan dan pemberdayaan dari hulu hingga hilir.

Electronic money exchangers listing

Audiensi dihadiri Ketua Umum DPP FPPI Prof. Dr. Marlinda Irwanti, Ketua Bidang Ekonomi Dr. Laksmie, Bendahara Umum Yuli Ariyani, Wakil Bendahara Umum Roselina, Wakil Ketua Umum Dr. Ani Purwati, Wakil Ketua Umum Fianne Jeane, serta Wakil Sekretaris Jenderal Yollanda, S.IKom

Menteri Mukhtarudin mengatakan penguatan kualitas dan pelindungan Pekerja Migran Perempuan menjadi agenda penting pemerintah, mengingat perempuan merupakan kelompok mayoritas dalam komposisi Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Mukhtarudin Raih Calon Legislatif Petahana Populer 2024-2029

Berdasarkan Dashboard Statistik KP2MI per 9 September 2026, jumlah Pekerja Migran perempuan tercatat mencapai 3.783.375 orang, sedangkan Pekerja Migran laki-laki sebanyak 1.976.215 orang.

“Dengan demikian, Pekerja Migran perempuan mencapai sekitar 65,69 persen dari total Pekerja Migran. Perempuan merupakan kelompok yang sangat signifikan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia,” kata Menteri Mukhtarudin.

Menurut Menteri P2MI, besarnya proporsi Pekerja Migran perempuan harus diikuti dengan kebijakan yang memastikan mereka memiliki kesiapan, kompetensi, serta memperoleh pelindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Menteri Mukhtarudin menekankan, penyiapan Pekerja Migran berkualitas tidak dapat dipisahkan dari upaya pelindungan secara menyeluruh.

Pemerintah, kata Menteri, terus memperkuat edukasi mengenai migrasi aman dan prosedural agar Calon Pekerja Migran memahami informasi pekerjaan dari sumber resmi, melengkapi dokumen, memahami isi perjanjian kerja, mengetahui biaya resmi, serta memiliki kompetensi sesuai pekerjaan dan negara tujuan.

Baca Juga :  Modus Baru Perdagangan PMI Terungkap, Dijanjikan Kerja di Dubai Malah Dikirim ke Libya

Terpopuler

Artikel Terbaru