“Pelindungan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan sejak Calon Pekerja Migran mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan.
“Hal itu penting agar manfaat migrasi kerja tidak berhenti ketika Pekerja Migran bekerja di luar negeri, tetapi dapat terus dirasakan setelah mereka kembali ke daerah asal,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Kementerian P2MI, lanjut Menteri Mukhtarudin, menjalankan berbagai program pemberdayaan, antara lain melalui Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi, workshop kewirausahaan, pelatihan pengembangan usaha produktif, serta business initiation program bagi purna Pekerja Migran.
Program tersebut diarahkan agar Pekerja Migran mampu mengelola hasil kerja secara produktif, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan kehidupan setelah kembali ke Indonesia.
“Pemberdayaan juga mencakup reintegrasi sosial dan reintegrasi profesi, sehingga Pekerja Migran purna dapat kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, mengembangkan kompetensi, maupun membangun usaha produktif,” beber Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, keluarga Pekerja Migran juga menjadi bagian penting dalam ekosistem pemberdayaan. Keluarga perlu dipersiapkan agar manfaat migrasi kerja dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan.
Perkuat Pelindungan dari Hulu
Mukhtarudin mengatakan upaya pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran tidak cukup dilakukan secara individual. Pemerintah juga perlu membangun ekosistem pelindungan sejak Pekerja Migran masih berada di daerah asal.
Untuk itu, Kementerian P2MI memiliki program Desa Migran Emas yang dirancang sebagai pendekatan terpadu antarlembaga dan pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pelindungan, pelayanan, serta pemberdayaan Pekerja Migran dan keluarganya di tingkat desa atau kelurahan.
“Pendekatan tersebut memperkuat konsep pelindungan Pekerja Migran dari hulu ke hilir, mulai dari daerah asal, keluarga dan calon Pekerja Migran , proses bekerja di luar negeri, hingga PMI kembali dan berintegrasi di tengah masyarakat,” ujar Menteri.


