Terima Audiensi DPP FPPI, Menteri P2MI Soroti Dominasi dan Perlindungan Pekerja Migran Perempuan

DPP FPPI bersama jajaran pengurus menyampaikan rencana sosialisasi bagi Pekerja Migran perempuan sebagai langkah konkret memperkuat pemahaman dan kesiapan perempuan yang bekerja ke luar negeri.

FPPI merupakan badan usaha sosial kemasyarakatan berbentuk perkumpulan yang telah terbentuk di 28 provinsi dan 200 kabupaten/kota di Indonesia.

Organisasi tersebut juga memiliki legalitas yang tercatat dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta memiliki kelengkapan administrasi dan struktur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

FPPI memiliki visi mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dengan misi meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia.

Dengan jaringan tersebut, FPPI memandang sinergi dengan Kementerian P2MI penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan informasi bagi PMI perempuan sekaligus meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi proses migrasi kerja.

Baca Juga :  Mukhtarudin Raih Calon Legislatif Petahana Populer 2024-2029

Penjajakan Kolaborasi

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kedua pihak untuk menjajaki kerja sama dalam pelaksanaan program sosialisasi Pekerja Migran perempuan.

Electronic money exchangers listing

Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, menurut Menteri Mukhtarudin, menjadi penting untuk memastikan pelindungan Pekerja Migran tidak hanya hadir ketika persoalan terjadi, tetapi dibangun sejak dari daerah asal melalui edukasi, peningkatan kapasitas, pemberdayaan, dan penguatan keluarga.

Dengan demikian, dominasi perempuan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia dapat diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelindungan yang lebih kuat, serta kemandirian ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi Pekerja Migran, keluarga, dan masyarakat.

Kolaborasi KP2MI dan FPPI diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat pelindungan Pekerja Migran perempuan dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan semakin banyak perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri memiliki kompetensi, memahami migrasi aman, terlindungi haknya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.(tim)

Baca Juga :  Modus Baru Perdagangan PMI Terungkap, Dijanjikan Kerja di Dubai Malah Dikirim ke Libya

DPP FPPI bersama jajaran pengurus menyampaikan rencana sosialisasi bagi Pekerja Migran perempuan sebagai langkah konkret memperkuat pemahaman dan kesiapan perempuan yang bekerja ke luar negeri.

FPPI merupakan badan usaha sosial kemasyarakatan berbentuk perkumpulan yang telah terbentuk di 28 provinsi dan 200 kabupaten/kota di Indonesia.

Organisasi tersebut juga memiliki legalitas yang tercatat dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta memiliki kelengkapan administrasi dan struktur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

FPPI memiliki visi mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dengan misi meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia.

Dengan jaringan tersebut, FPPI memandang sinergi dengan Kementerian P2MI penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan informasi bagi PMI perempuan sekaligus meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi proses migrasi kerja.

Baca Juga :  Mukhtarudin Raih Calon Legislatif Petahana Populer 2024-2029

Penjajakan Kolaborasi

Audiensi tersebut sekaligus menjadi momentum bagi kedua pihak untuk menjajaki kerja sama dalam pelaksanaan program sosialisasi Pekerja Migran perempuan.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat, menurut Menteri Mukhtarudin, menjadi penting untuk memastikan pelindungan Pekerja Migran tidak hanya hadir ketika persoalan terjadi, tetapi dibangun sejak dari daerah asal melalui edukasi, peningkatan kapasitas, pemberdayaan, dan penguatan keluarga.

Dengan demikian, dominasi perempuan dalam ekosistem Pekerja Migran Indonesia dapat diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelindungan yang lebih kuat, serta kemandirian ekonomi yang memberikan manfaat jangka panjang bagi Pekerja Migran, keluarga, dan masyarakat.

Kolaborasi KP2MI dan FPPI diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat pelindungan Pekerja Migran perempuan dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan semakin banyak perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri memiliki kompetensi, memahami migrasi aman, terlindungi haknya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.(tim)

Baca Juga :  Modus Baru Perdagangan PMI Terungkap, Dijanjikan Kerja di Dubai Malah Dikirim ke Libya

Terpopuler

Artikel Terbaru