PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendukung rencana perpanjangan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari hingga awal Oktober 2026.
Dukungan diberikan karena kabut asap masih terjadi dan berdampak terhadap kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengatakan perpanjangan status tersebut masih diperlukan karena karhutla belum sepenuhnya terkendali.
“Tentu kami setuju perpanjangan tanggap darurat karena melihat keadaan kita sekarang masih asap, masih mengganggu perekonomian, masih mengganggu kesehatan,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama masyarakat dengan Satgas yang berada di lapangan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta unsur lainnya dalam menangani karhutla.
“Mohon dukungannya agar karhutla kita dapat berakhir, sehingga kita bisa melakukan aktivitas dalam keadaan sehat dan tidak terganggu,” tuturnya.
Selain perpanjangan status tanggap darurat, DPRD dan pemerintah daerah juga berkoordinasi mengenai kebutuhan penanganan karhutla, termasuk anggaran untuk mendukung operasi selama masa perpanjangan.
DPRD menegaskan akan terus mendukung langkah penanganan karhutla demi melindungi masyarakat dari dampak kabut asap di Kota Palangka Raya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendukung rencana perpanjangan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari hingga awal Oktober 2026.
Dukungan diberikan karena kabut asap masih terjadi dan berdampak terhadap kesehatan serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengatakan perpanjangan status tersebut masih diperlukan karena karhutla belum sepenuhnya terkendali.
“Tentu kami setuju perpanjangan tanggap darurat karena melihat keadaan kita sekarang masih asap, masih mengganggu perekonomian, masih mengganggu kesehatan,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama masyarakat dengan Satgas yang berada di lapangan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta unsur lainnya dalam menangani karhutla.
“Mohon dukungannya agar karhutla kita dapat berakhir, sehingga kita bisa melakukan aktivitas dalam keadaan sehat dan tidak terganggu,” tuturnya.
Selain perpanjangan status tanggap darurat, DPRD dan pemerintah daerah juga berkoordinasi mengenai kebutuhan penanganan karhutla, termasuk anggaran untuk mendukung operasi selama masa perpanjangan.
DPRD menegaskan akan terus mendukung langkah penanganan karhutla demi melindungi masyarakat dari dampak kabut asap di Kota Palangka Raya. (adr)