PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Yetro M. Yoseph. Menyoroti keras kualitas pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Pasalnya, ia banyak menerima keluhan warga terkait jalan yang baru saja dibangun namun sudah mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat.
“Terkait infrastruktur, warga mempermasalahkan kualitas jalan, baru ada yang tiga bulan sudah rusak. Artinya secara kualitas mereka sangat mengeluhkan,” ungkap Yetro saat diwawancara awak, Senin (7/9/2026).
Temuan tersebut didapati Yetro saat melaksanakan reses di 8 titik di wilayah Dapil 4 Kalteng.
Menurutnya, masalah ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan pada saat proses serah terima pekerjaan dari pihak kontraktor pelaksana.
Ia menilai, tim penilai, baik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun instansi terkait, seharusnya memastikan kelayakan proyek sebelum disetujui penyelesaiannya.
“Seharusnya kan sebelum selesai diserahterimakan ada tim yang memeriksa dulu layak atau tidak. Hanya kadang-kadang, ini sudah terjadi, masyarakat tidak bisa komplain lagi. Jadi wajar jika saat reses mereka menyampaikan aspirasi dan kekecewaannya,” tegas Yetro.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi spesifikasi dan kualitas proyek yang menggunakan uang rakyat. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Yetro M. Yoseph. Menyoroti keras kualitas pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Pasalnya, ia banyak menerima keluhan warga terkait jalan yang baru saja dibangun namun sudah mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat.
“Terkait infrastruktur, warga mempermasalahkan kualitas jalan, baru ada yang tiga bulan sudah rusak. Artinya secara kualitas mereka sangat mengeluhkan,” ungkap Yetro saat diwawancara awak, Senin (7/9/2026).
Temuan tersebut didapati Yetro saat melaksanakan reses di 8 titik di wilayah Dapil 4 Kalteng.
Menurutnya, masalah ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan pada saat proses serah terima pekerjaan dari pihak kontraktor pelaksana.
Ia menilai, tim penilai, baik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun instansi terkait, seharusnya memastikan kelayakan proyek sebelum disetujui penyelesaiannya.
“Seharusnya kan sebelum selesai diserahterimakan ada tim yang memeriksa dulu layak atau tidak. Hanya kadang-kadang, ini sudah terjadi, masyarakat tidak bisa komplain lagi. Jadi wajar jika saat reses mereka menyampaikan aspirasi dan kekecewaannya,” tegas Yetro.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi spesifikasi dan kualitas proyek yang menggunakan uang rakyat. (her)