PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat PT Dwima Intiga dan PT Adaro Indonesia sebagai perusahaan dengan jumlah titik panas (hotspot) yang tinggi di wilayah konsesinya di Kalimantan.
Hasil pemantauan Walhi sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026 menunjukkan mayoritas hotspot di Pulau Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan. Organisasi pegiat lingkungan itu menilai tingginya kejadian kebakaran memperlihatkan lemahnya tata kelola sumber daya alam, terutama dalam pengawasan kawasan konsesi.
“Berdasarkan hasil pemantauan Walhi sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026, tercatat sebanyak 118.420 hotspot tersebar di seluruh Indonesia dengan luas indikatif kebakaran mencapai 107.649 hektare,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, Rabu (29/7).
Menurut Janang, Pulau Kalimantan menjadi salah satu kawasan paling mengkhawatirkan. Secara keseluruhan terdapat 34.262 hotspot dengan luas indikatif kebakaran mencapai 33.837 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan kondisi paling serius. Wilayah tersebut mencatat 17.236 hotspot dengan luas indikatif kebakaran mencapai 28.680 hektare. Sebagian besar titik panas memiliki tingkat kepercayaan menengah hingga tinggi yang mengindikasikan potensi kebakaran nyata di lapangan.
Walhi juga mencatat lonjakan signifikan jumlah hotspot sepanjang Juli. Jika pada April hingga Juni jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi tidak pernah melebihi 74 titik per bulan, maka pada Juli meningkat menjadi 615 titik. Di Kalimantan Barat sendiri tercatat 778 hotspot, atau sekitar 65 persen dari total hotspot berkepercayaan tinggi di Pulau Kalimantan.
Walhi menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius menjelang puncak musim kemarau.
“Yang paling mengkhawatirkan, hasil analisis spasial Walhi menunjukkan 25.524 hotspot atau sekitar 74 persen dari total hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan,” katanya.
Rinciannya, sebanyak 10.739 hotspot berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, 7.880 hotspot berada di konsesi pertambangan, dan 6.905 hotspot berada di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Pada sektor perkebunan sawit, perusahaan dengan jumlah hotspot terbanyak di dalam konsesinya antara lain PT Bagus Sentosa Gemilang (637 hotspot), PT Tri H.M 1 (573), PT Tri H.M 2 (573), PT Lestari Alam Raya (469), dan PT Sumatera Unggul Makmur (280).


