SOB Kalteng: Karhutla Bukan Sekadar Akibat Kemarau, Tapi Kerusakan Gambut

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino kembali memicu kekhawatiran seiring dengan kabut asap yang mulai menyelimuti permukiman warga di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menanggapi fenomena tahunan ini, Direktur Save Our Borneo (SOB) Kalteng, M. Habibi, menegaskan bahwa cuaca bukanlah faktor tunggal penyebab bencana tersebut.

“Kemarau bukanlah penyebab utama kebakaran. Cuaca hanya menciptakan kondisi yang memudahkan api menyala dan menyebar,” ujar Habibi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini telah berulang begitu lama hingga perlahan dianggap sebagai konsekuensi wajar setiap kali kemarau datang.

“Persoalan yang sesungguhnya adalah mengapa bentang gambut yang sama terus terbakar dari tahun ke tahun.” tambahnya.

Sepanjang bulan Juli 2026, karhutla tercatat telah melanda sejumlah wilayah di Kalteng, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

Pernyataan tersebut didukung oleh hasil analisis SOB Kalteng terhadap sebaran titik panas atau hotspot menggunakan data satelit  NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS). Platform ini menghimpun data deteksi dari satelit MODIS Terra, MODIS Aqua, dan NOAA.

Electronic money exchangers listing

Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan fakta bahwa di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terdeteksi 43 titik panas selama periode 10-13 Juli 2026 dengan luasan terdampak sekitar 50 hektar, dan di desa Camba dan Soren, Kabupaten Kotawaringin Timur, terpantau 27 titik panas selama periode 9-11 Juli 2026 dengan estimasi luasan terbakar mencapai 65 hektar.

Baca Juga :  Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon Warnai Peringatan Hari Juang Kartika di Lamandau

M. Habibi menjelaskan bahwa pola ini memberikan satu pelajaran penting mengenai kerentanan ekosistem.

“Kebakaran bukan sekadar muncul sebagai respons terhadap cuaca kering, melainkan berulang pada kawasan yang sejak lama memiliki tingkat kerentanan tinggi, artinya, yang sedang kita hadapi bukan hanya api, tetapi persoalan bentang alam yang belum berhasil dipulihkan.” tuturnya.

Dalam menyoroti penyebab karhutla, Direktur SOB Kalteng ini juga mengkritik narasi yang kerap menyudutkan praktik berladang tradisional sebagai biang keladi.

Berdasarkan pemantauan pihaknya, sejumlah kebakaran justru berlangsung pada kawasan gambut yang tidak beririsan dengan wilayah perladangan masyarakat adat.

“Narasi yang berkembang selama ini sering kali menempatkan praktik berladang masyarakat adat sebagai salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat justru memiliki pengetahuan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun.

Kebakaran yang sulit dipadamkan sejatinya terjadi akibat rusaknya fungsi hidrologi gambut karena drainase, pembukaan kanal, atau perubahan tata guna lahan.

“Menyederhanakan penyebab kebakaran dengan menunjuk satu kelompok masyarakat bukan hanya berisiko melahirkan ketidakadilan, tetapi juga mengalihkan perhatian dari akar persoalan yang sesungguhnya.” ujarnya

Baca Juga :  52 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah berupaya melakukan pemulihan ekosistem, namun kebakaran di lokasi yang sama terus berulang. Menurut Habibi, kondisi ini menuntut adanya evaluasi terbuka.

“Fakta ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa restorasi telah gagal. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan berbasis bukti,” paparnya.

Pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi berapa banyak sumur bor dan sekat kanal yang telah dibangun, melainkan apakah infrastruktur tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya ketika menghadapi musim kemarau yang semakin ekstrem.

Dampak dari kegagalan menjaga ekosistem ini sangat besar. Sepanjang 2018-2023, luas kebakaran di Kalteng mencapai sekitar 543.966 hektar, yang melepaskan emisi karbon diperkirakan mencapai 298,6 juta ton karbon dioksida.

Angka ini menjadikan Kalteng sebagai penyumbang emisi karbon akibat karhutla terbesar di Indonesia.

Sebagai penutup, M. Habibi mendesak adanya perubahan paradigma yang radikal dalam penanganan karhutla, yakni dari sekadar reaktif memadamkan api menjadi proaktif dalam pengelolaan bentang alam.

“Ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah kemampuan mencegah api muncul sejak awal. Fokus utama seharusnya bergeser dari pemadaman menuju pencegahan, yang sesungguhnya perlu dipulihkan bukan hanya lahan gambut yang terbakar, melainkan juga cara kita memahaminya.” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino kembali memicu kekhawatiran seiring dengan kabut asap yang mulai menyelimuti permukiman warga di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menanggapi fenomena tahunan ini, Direktur Save Our Borneo (SOB) Kalteng, M. Habibi, menegaskan bahwa cuaca bukanlah faktor tunggal penyebab bencana tersebut.

“Kemarau bukanlah penyebab utama kebakaran. Cuaca hanya menciptakan kondisi yang memudahkan api menyala dan menyebar,” ujar Habibi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini telah berulang begitu lama hingga perlahan dianggap sebagai konsekuensi wajar setiap kali kemarau datang.

“Persoalan yang sesungguhnya adalah mengapa bentang gambut yang sama terus terbakar dari tahun ke tahun.” tambahnya.

Sepanjang bulan Juli 2026, karhutla tercatat telah melanda sejumlah wilayah di Kalteng, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.

Pernyataan tersebut didukung oleh hasil analisis SOB Kalteng terhadap sebaran titik panas atau hotspot menggunakan data satelit  NASA Fire Information for Resource Management System (FIRMS). Platform ini menghimpun data deteksi dari satelit MODIS Terra, MODIS Aqua, dan NOAA.

Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan fakta bahwa di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terdeteksi 43 titik panas selama periode 10-13 Juli 2026 dengan luasan terdampak sekitar 50 hektar, dan di desa Camba dan Soren, Kabupaten Kotawaringin Timur, terpantau 27 titik panas selama periode 9-11 Juli 2026 dengan estimasi luasan terbakar mencapai 65 hektar.

Baca Juga :  Aksi Bersih-bersih dan Tanam Pohon Warnai Peringatan Hari Juang Kartika di Lamandau

M. Habibi menjelaskan bahwa pola ini memberikan satu pelajaran penting mengenai kerentanan ekosistem.

“Kebakaran bukan sekadar muncul sebagai respons terhadap cuaca kering, melainkan berulang pada kawasan yang sejak lama memiliki tingkat kerentanan tinggi, artinya, yang sedang kita hadapi bukan hanya api, tetapi persoalan bentang alam yang belum berhasil dipulihkan.” tuturnya.

Dalam menyoroti penyebab karhutla, Direktur SOB Kalteng ini juga mengkritik narasi yang kerap menyudutkan praktik berladang tradisional sebagai biang keladi.

Berdasarkan pemantauan pihaknya, sejumlah kebakaran justru berlangsung pada kawasan gambut yang tidak beririsan dengan wilayah perladangan masyarakat adat.

“Narasi yang berkembang selama ini sering kali menempatkan praktik berladang masyarakat adat sebagai salah satu penyebab utama kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat justru memiliki pengetahuan ekologis yang diwariskan secara turun-temurun.

Kebakaran yang sulit dipadamkan sejatinya terjadi akibat rusaknya fungsi hidrologi gambut karena drainase, pembukaan kanal, atau perubahan tata guna lahan.

“Menyederhanakan penyebab kebakaran dengan menunjuk satu kelompok masyarakat bukan hanya berisiko melahirkan ketidakadilan, tetapi juga mengalihkan perhatian dari akar persoalan yang sesungguhnya.” ujarnya

Baca Juga :  52 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama

Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) telah berupaya melakukan pemulihan ekosistem, namun kebakaran di lokasi yang sama terus berulang. Menurut Habibi, kondisi ini menuntut adanya evaluasi terbuka.

“Fakta ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa restorasi telah gagal. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan berbasis bukti,” paparnya.

Pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi berapa banyak sumur bor dan sekat kanal yang telah dibangun, melainkan apakah infrastruktur tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya ketika menghadapi musim kemarau yang semakin ekstrem.

Dampak dari kegagalan menjaga ekosistem ini sangat besar. Sepanjang 2018-2023, luas kebakaran di Kalteng mencapai sekitar 543.966 hektar, yang melepaskan emisi karbon diperkirakan mencapai 298,6 juta ton karbon dioksida.

Angka ini menjadikan Kalteng sebagai penyumbang emisi karbon akibat karhutla terbesar di Indonesia.

Sebagai penutup, M. Habibi mendesak adanya perubahan paradigma yang radikal dalam penanganan karhutla, yakni dari sekadar reaktif memadamkan api menjadi proaktif dalam pengelolaan bentang alam.

“Ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah kemampuan mencegah api muncul sejak awal. Fokus utama seharusnya bergeser dari pemadaman menuju pencegahan, yang sesungguhnya perlu dipulihkan bukan hanya lahan gambut yang terbakar, melainkan juga cara kita memahaminya.” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru