PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman moral dan etika bagi seluruh aparatur pemerintah. Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Nilai ASN BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Nilai ini mencerminkan sikap profesional dan integritas yang wajib dimiliki setiap aparatur negara,” kata Zaini, Selasa. (4/11/2025)
Dia menerangkan bahwa nilai BerAKHLAK mencakup tujuh prinsip utama. Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurutnya, penerapan prinsip tersebut akan memperkuat kualitas pelayanan publik agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dia menilai, aparatur yang berpegang pada nilai-nilai tersebut akan mampu menjadi penggerak perubahan birokrasi menuju arah yang lebih transparan, inovatif, dan berorientasi hasil.
“Kepercayaan publik lahir dari ASN yang berintegritas. Bila kepercayaan sudah tumbuh, birokrasi akan berjalan lebih efektif, efisien, dan berdaya guna,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, etika, serta profesionalitas di kalangan aparatur.
“Hanya dengan ASN yang beretika dan profesional, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” ucapnya.
Dia pun berharap seluruh ASN dan PPPK dapat menjadi contoh yang baik. Tidak hanya dalam melaksanakan tugas, tetapi juga dalam bersikap dan berperilaku di kehidupan sehari-hari.
“ASN Palangka Raya harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan dan menjadi panutan dalam setiap tindakan,” tutupnya. (adr)
