26.4 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Masyarakat Jangan Mudah Terprovoksi ! Ini Tanggapan dan Imbauan Ketua

VIRALNYA video penangkapan Ketua
Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng) di kediamannya Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa Kabuten Lamandau, Rabu
(26/8) siang, di media sosial, menjadi perbincangan hangat masyarakat .
Berbagai tanggapan pun muncul.

Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Lamandau
yang juga Ketua DAD Lamandau, H. Hendra Lesmana, juga memberikan tanggapan dan
imbauan. Saat press release, kepada awak media Pengurus DAD Kabupaten Lamandau,
para damang dan tokoh masyarakat turut prihatin terhadap persoalan yang terjadi
di Desa Kinipan.

“Menyikapi permasalahan tersebut pengurus DAD
Kabupaten Lamandau bersama para Damang dan Tokoh Masyarakat mengimbau kepada
masyarakat agar dapat menyikapi informasi di sosial media dengan bijak. Berkaitan
dengan permasalahan hukum Saudara EB dan kawan-kawan, DAD Kabupaten Lamandau
mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum positif yang berlaku di Negara
Republik Indonesia,” jelas Hendra Lesmana, saat press release di kantor
Sekretariat DAD Kabupaten Lamandau, Rabu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bentuk Tim Tangani Kasus Terorisme

Hendra Lesmana yang didampingi Kapolres
Lamandau AKBP Titis Bangun HP, SIk, MH, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Hafees
Isjafrin SH, Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah SH, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten
Lamandau Budi Rahmat SE, Kabagops Polres Lamandau AKP Agus P. Wibowo, SH, tokoh
adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Lamandau, mengajak kepada seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas, keamanan, kondusifitas daerah
Kabupaten Lamandau.


Kapolres Lamandau ABKP Titis Bangun HP, SIK MH


Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau
ABKP Titis Bangun HP, SIk MH, menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 26
Agustus 2020 Sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kinipan Kecamatan  Batang Kawa Kabupaten Lamandau, telah
dilakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Curas (pencurian dengan
kekerasan) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : 173 / VII / SPKT tanggal 09
Agustus 2020 yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Kalteng.

Baca Juga :  Kodim 1016 Lakukan Rapid Test Massal di Pasar Besar

“Penangkapan dilakukan dengan cara persuasif,
negosiasi, menyampaikan surat tugas. Namun pihak keluarga dan warga menghalangi
proses penangkapan tersebut , sehingga dilakukan upaya paksa secara terukur dan
professional. Selanjutnya terduga dibawa dan diamankan di Polda Kalteng dengan
backup dari Polres Lamandau. Namun proses hukum dari Ditreskrimum Polda
Kalteng,” jelas Kapolres.

Pihaknya kata Kapolres,
berharap agar masyarakat Lamandau jangan mudah terprovokasi terhadap berita
yang belum jelas kebenarannya. Dan saat ini diserahkan kepada hukum positif
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

VIRALNYA video penangkapan Ketua
Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng) di kediamannya Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa Kabuten Lamandau, Rabu
(26/8) siang, di media sosial, menjadi perbincangan hangat masyarakat .
Berbagai tanggapan pun muncul.

Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Lamandau
yang juga Ketua DAD Lamandau, H. Hendra Lesmana, juga memberikan tanggapan dan
imbauan. Saat press release, kepada awak media Pengurus DAD Kabupaten Lamandau,
para damang dan tokoh masyarakat turut prihatin terhadap persoalan yang terjadi
di Desa Kinipan.

“Menyikapi permasalahan tersebut pengurus DAD
Kabupaten Lamandau bersama para Damang dan Tokoh Masyarakat mengimbau kepada
masyarakat agar dapat menyikapi informasi di sosial media dengan bijak. Berkaitan
dengan permasalahan hukum Saudara EB dan kawan-kawan, DAD Kabupaten Lamandau
mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum positif yang berlaku di Negara
Republik Indonesia,” jelas Hendra Lesmana, saat press release di kantor
Sekretariat DAD Kabupaten Lamandau, Rabu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bentuk Tim Tangani Kasus Terorisme

Hendra Lesmana yang didampingi Kapolres
Lamandau AKBP Titis Bangun HP, SIk, MH, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Hafees
Isjafrin SH, Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah SH, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten
Lamandau Budi Rahmat SE, Kabagops Polres Lamandau AKP Agus P. Wibowo, SH, tokoh
adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Lamandau, mengajak kepada seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas, keamanan, kondusifitas daerah
Kabupaten Lamandau.


Kapolres Lamandau ABKP Titis Bangun HP, SIK MH


Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau
ABKP Titis Bangun HP, SIk MH, menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 26
Agustus 2020 Sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kinipan Kecamatan  Batang Kawa Kabupaten Lamandau, telah
dilakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Curas (pencurian dengan
kekerasan) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : 173 / VII / SPKT tanggal 09
Agustus 2020 yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Kalteng.

Baca Juga :  Kodim 1016 Lakukan Rapid Test Massal di Pasar Besar

“Penangkapan dilakukan dengan cara persuasif,
negosiasi, menyampaikan surat tugas. Namun pihak keluarga dan warga menghalangi
proses penangkapan tersebut , sehingga dilakukan upaya paksa secara terukur dan
professional. Selanjutnya terduga dibawa dan diamankan di Polda Kalteng dengan
backup dari Polres Lamandau. Namun proses hukum dari Ditreskrimum Polda
Kalteng,” jelas Kapolres.

Pihaknya kata Kapolres,
berharap agar masyarakat Lamandau jangan mudah terprovokasi terhadap berita
yang belum jelas kebenarannya. Dan saat ini diserahkan kepada hukum positif
yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Terpopuler

Artikel Terbaru