PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Selama 10 hari pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) di Kota Palangka Raya, hingga saat ini sudah ratusan pelanggar protokol
kesehatan (prokes) yang terjaring penindakan Tim Satgas Covid-19 kota setempat.
Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya,
Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani mengatakan bahwa dari tanggal
17-26 Januari saat ini setidaknya ada 678 pelanggar prokes yang ditindak.
Dimana dari jumlah tersebut juga terdiri dari
pelanggar perorangan yang tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker
tapi tidak dengan cara yang benar sesuai imbauan dari satgas.
“Selama PPKM
ini, untuk yustisi dari tanggal 17 sampai 26 Januari ada sekitar 678 pelanggar
protokol kesehatan yang terjaring,” kata Emi Abriyani, Rabu (27/1).