25.2 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Roti Aoka Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat, Hasil Berbeda Ditemukan pada Roti Okko

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis hasil uji laboratorium, terhadap kandungan natrium dehidroasetat pada roti merek Aoka dan Okko, dalam sebuah dokumen resmi.

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.Hasil uji sampel yang dilakukan oleh BPOM pada 28 Juni 2024 menunjukkan bahwa roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

“Hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024. Yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat,” ujar Plt. Kepala Balai Besar POM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, Rabu (24/7/2024).

Namun, hasil berbeda ditemukan pada roti Okko. BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Dan menemukan bahwa pabrik tersebut tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Baca Juga :  Tahanan Rutan Palangka Raya yang Positif Covid Ternyata dari Satu Blok

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredarannya. Menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Natrium dehidroasetat ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan” jelasnya

Hasil uji ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan untuk melindungi konsumen. BPOM menegaskan, komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik sebelum maupun setelah produk beredar di pasaran. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya (ndo)

Baca Juga :  Terancam Roboh, Struktur Pondasi 42 Tower SUTT Terdampak Karhutla Dipe

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis hasil uji laboratorium, terhadap kandungan natrium dehidroasetat pada roti merek Aoka dan Okko, dalam sebuah dokumen resmi.

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.Hasil uji sampel yang dilakukan oleh BPOM pada 28 Juni 2024 menunjukkan bahwa roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

“Hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024. Yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat,” ujar Plt. Kepala Balai Besar POM Palangkaraya, Yani Ardiyanti, Rabu (24/7/2024).

Namun, hasil berbeda ditemukan pada roti Okko. BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Dan menemukan bahwa pabrik tersebut tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Baca Juga :  Tahanan Rutan Palangka Raya yang Positif Covid Ternyata dari Satu Blok

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredarannya. Menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Natrium dehidroasetat ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan” jelasnya

Hasil uji ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan untuk melindungi konsumen. BPOM menegaskan, komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik sebelum maupun setelah produk beredar di pasaran. “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya (ndo)

Baca Juga :  Terancam Roboh, Struktur Pondasi 42 Tower SUTT Terdampak Karhutla Dipe

Terpopuler

Artikel Terbaru