PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berawal dari terkonfirmasinya satu
orang tahanan yang positif Covid-19, akhirnya merembet pada 22 Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Palangka Raya
pun turut dinyatakan positif terpapar Virus Corona. Bahkan selain warga binaan,
dua pegawai Rutan juga dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Rutan Klas II A Palangka
Raya, Suwarto mengungkapkan, awalnya setelah mengetahui satu orang tahanan penghuni
salah satu kamar di Blok A yang yang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka langsung
melakukan tindakan tracking terhadap
semua WBP pada blok tersebut.
“Setelah dilakukan tracking dan kita lakukan tes swab terhadap
semua warga binaan yang ada di Blok A tersebut, ternyata hasilnya semua atau 22 orang dinyatakan positifCovid-19. Semuanya dari satu blok yang sama, yaitu di Blok A,†kata Suwarto,
Senin (22/3/2021).
Dari semua tahanan yang
dinyatakan positif Covid-19 tersebut, imbuh dia, satu orang dirawat di RS Doris
Sylvanus Palangka Raya.
Suwarto menambahkan, untuk mengantisipasi
penularan Covid-19 di Rutan Klas II Palangka Raya sebenarnya pihaknya sudah
berusaha melakukan pengetatan dan penerapan protokol kesehatan. Termasuk di
antaranya tidak lagi memperbolehkan pembezuk atau pengunjung untuk bertemu
warga binaan.