Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

PROKALTENG.CO-Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5).

Agenda itu bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan menjadi dasar penentuan Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan dibagi ke dalam tiga sesi utama.

Pertama, seminar mengenai posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat digelar pukul 18.00 WIB atau setelah salat Magrib secara tertutup.

Hasil penetapan awal Zulhijjah kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Persiapan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatul hilal yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026. Rapat tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan rukyatul hilal berjalan optimal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara syariat maupun administratif.

Electronic money exchangers listing

“Pelaksanaan rukyatul hilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad, Minggu (17/5).

Baca Juga :  20 Wajah Baru Menteri Prabowo-Gibran, Apa Saja Posisi Mereka?

Ia menjelaskan, pemantauan hilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh lokasi pemantauan diharapkan mampu mendukung proses sidang isbat yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2026.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” bebernya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah.

Regulasi itu mempertegas posisi sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.

Selain itu, kesiapan jajaran daerah yang tetap menjalankan persiapan rukyatul hilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran. Menurut dia, semangat pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong antarlembaga.

Baca Juga :  TES CPNS ! SKD 2 Februari, Jumlah Peserta yang Lolos 4.427 Orang

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah wilayah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatul hilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, akan memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan di Kota Tarakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat bersama BMKG, Pengadilan Agama, dan organisasi Islam. Adapun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan rukyatul hilal tetap digelar di Kabupaten Mamuju meskipun dilaksanakan secara sederhana.

Kesiapan serupa juga dilaporkan sejumlah daerah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah di Indonesia bagian timur. Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG serta Pengadilan Agama setempat guna memastikan pelaksanaan rukyatul hilal berjalan lancar dan tertib.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, jajaran Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kabid Urais/Bimas Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia, perwakilan BMKG, serta tim pelaksana rukyatul hilal dari berbagai daerah. (jpg)

 

 

PROKALTENG.CO-Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5).

Agenda itu bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan menjadi dasar penentuan Hari Raya Idul Adha.

Pelaksanaan sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan dibagi ke dalam tiga sesi utama.

Electronic money exchangers listing

Pertama, seminar mengenai posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat digelar pukul 18.00 WIB atau setelah salat Magrib secara tertutup.

Hasil penetapan awal Zulhijjah kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB.

Persiapan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatul hilal yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026. Rapat tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar pelaksanaan rukyatul hilal berjalan optimal, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara syariat maupun administratif.

“Pelaksanaan rukyatul hilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad, Minggu (17/5).

Baca Juga :  20 Wajah Baru Menteri Prabowo-Gibran, Apa Saja Posisi Mereka?

Ia menjelaskan, pemantauan hilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh lokasi pemantauan diharapkan mampu mendukung proses sidang isbat yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2026.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menentukan awal bulan Hijriah. Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” bebernya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah.

Regulasi itu mempertegas posisi sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.

Selain itu, kesiapan jajaran daerah yang tetap menjalankan persiapan rukyatul hilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran. Menurut dia, semangat pelayanan kepada masyarakat harus terus dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong antarlembaga.

Baca Juga :  TES CPNS ! SKD 2 Februari, Jumlah Peserta yang Lolos 4.427 Orang

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah wilayah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatul hilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, akan memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan di Kota Tarakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat bersama BMKG, Pengadilan Agama, dan organisasi Islam. Adapun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan rukyatul hilal tetap digelar di Kabupaten Mamuju meskipun dilaksanakan secara sederhana.

Kesiapan serupa juga dilaporkan sejumlah daerah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah di Indonesia bagian timur. Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG serta Pengadilan Agama setempat guna memastikan pelaksanaan rukyatul hilal berjalan lancar dan tertib.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, jajaran Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kabid Urais/Bimas Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia, perwakilan BMKG, serta tim pelaksana rukyatul hilal dari berbagai daerah. (jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru