KONFLIK RUMAH TANGGA MEMANAS! LLF dan DSW Saling Bantah Tuduhan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masalah rumah tangga LLF, yang sebelumnya dilaporkan istrinya (DSW) karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membantah keras tuduhan itu. LLF menyebut bahwa masalah mereka sebenarnya berawal dari dugaan perselingkuhan.

LLF menjelaskan kepada awak media, bahwa konflik di keluarganya sudah berlangsung cukup lama. Ia menuding masalah ini berkaitan dengan dugaan hubungan istrinya dengan pria lain.

“Dari lima tahun yang lalu, berulang kali ketahuan selingkuh dengan lelaki yang berbeda-beda. Narasi yang diramaikan di media supaya kelihatan seperti korban, padahal pelaku utamanya adalah dia,” ujar LLF, Minggu (17/5/2026).

LLF mengaku punya banyak bukti kuat soal dugaan perselingkuhan tersebut. Salah satunya adalah rekaman video saat ia memergoki istrinya sedang bersama seorang pria di kamar hotel.

Selain itu, LLF juga menyebutkan ada empat mantan pekerja di rumahnya. Yaitu dua suster dan dua asisten rumah tangga (ART), yang tahu persis masalah keluarga ini. Menurut LLF, mereka memilih berhenti kerja karena tidak mau ikut campur dalam urusan rumah tangga majikannya tersebut.

“Mereka mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi di rumah tangga kami. Mereka memilih pergi karena tidak ingin dilibatkan sebagai saksi. Tetapi mereka menceritakan apa saja yang dilakukan istri saya, dengan siapa dan sedang bersama siapa, tetapi mereka memilih menolak menjadi saksi DSW,” katanya.

LLF juga membantah bahwa pertengkaran dengan istrinya itu termasuk tindakan KDRT. Ia bercerita, salah satu keributan terjadi setelah ia mengetahui istrinya diduga bertemu dengan pria lain di sebuah hotel di Jakarta.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bupati Lamandau Panggil Oknum Kadis Terkait Dugaan Perselingkuhan

“Setelah dia pulang dari Jakarta memang terjadi keributan. Tetapi menurut saya itu bukan tindakan KDRT seperti yang dinarasikan,” ujarnya.

LLF ikut mempertanyakan tuduhan istrinya yang mengaku mengalami kekerasan selama bertahun-tahun. Sebab, menurut LLF, selama ini istrinya masih bebas beraktivitas dan pergi ke mana-mana.

“Kalau memang mengalami kekerasan selama enam tahun, kenapa masih bisa beraktivitas seperti biasa,” kata LLF.

Soal bukti visum istrinya, LLF menyebut pemeriksaan dokter itu dilakukan DSW secara diam-diam. Hasil visumnya juga sempat disimpan sendiri sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi.

Sebelumnya, DSW memang sudah melaporkan suaminya ke Polda Kalteng terkait dugaan KDRT pada (7/4/2026). Lalu pada (11/4/2026), DSW juga meminta perlindungan hukum karena merasa nyawanya terancam.

Kasus ini makin heboh setelah adanya kejadian di sebuah hotel di Banjarmasin pada (10/4/2026). Saat itu, LLF dikabarkan memergoki istrinya di kamar hotel dengan pria lain. Kejadian ini lalu dilaporkan LLF ke Polresta Banjarmasin atas dugaan perzinaan.

Sebaliknya, DSW membantah tegas semua tuduhan perselingkuhan dari suaminya. Menurutnya, cerita itu sengaja dibuat-buat oleh suaminya untuk menutupi atau mengalihkan fokus dari kasus KDRT yang sedang ia laporkan.

Baca Juga :  Pakai Parang, Seorang Anak di Kapuas Tega Tebas Leher Ayah Kandung

“Kalau memang dari lima tahun lalu saya disebut sering berselingkuh, rasanya tidak masuk akal seorang suami tetap bertahan selama itu,” ujar DSW sat di konfirmasi awak media, Minggu (17/5/26).

DSW juga mengaku bahwa kekerasan dari suaminya sudah terjadi sejak lama, bahkan saat ia sedang hamil anak pertama dan kedua. Ia menegaskan punya bukti rekam medis terkait penganiayaan tersebut.

“Silakan dikonfirmasi ke Subdit Renakta, apakah pernah datang ke rumah kami karena laporan penganiayaan. Bahkan waktu itu ada permintaan maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” katanya.

DSW juga menepis kabar soal penggerebekan di hotel Banjarmasin. Menurutnya, kalau memang dugaan perzinaan itu benar, seharusnya proses hukum langsung berjalan tepat saat kejadian itu juga.

“Jangan membuat narasi untuk menutupi KDRT yang dilakukan LLF kepada saya. Kita lihat saja proses hukumnya saja nanti,” tegasnya.

Hingga saat ini, kedua laporan tersebut baik tentang dugaan KDRT maupun dugaan perzinaan masih diproses oleh pihak kepolisian. Belum ada keputusan hukum yang pasti untuk masalah suami istri tersebut.

Diketahui LLF sendiri adalah pengusaha muda dibidang Kontraktor yang bergerak di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan sang istri DSW, diketahui berprofesi sebagai seorang Disc Jockey (DJ) dan juga memiliki usaha dibidang Salon Kecantikan Terkenal, hingga Bidang Properti di Palangka Raya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masalah rumah tangga LLF, yang sebelumnya dilaporkan istrinya (DSW) karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membantah keras tuduhan itu. LLF menyebut bahwa masalah mereka sebenarnya berawal dari dugaan perselingkuhan.

LLF menjelaskan kepada awak media, bahwa konflik di keluarganya sudah berlangsung cukup lama. Ia menuding masalah ini berkaitan dengan dugaan hubungan istrinya dengan pria lain.

“Dari lima tahun yang lalu, berulang kali ketahuan selingkuh dengan lelaki yang berbeda-beda. Narasi yang diramaikan di media supaya kelihatan seperti korban, padahal pelaku utamanya adalah dia,” ujar LLF, Minggu (17/5/2026).

Electronic money exchangers listing

LLF mengaku punya banyak bukti kuat soal dugaan perselingkuhan tersebut. Salah satunya adalah rekaman video saat ia memergoki istrinya sedang bersama seorang pria di kamar hotel.

Selain itu, LLF juga menyebutkan ada empat mantan pekerja di rumahnya. Yaitu dua suster dan dua asisten rumah tangga (ART), yang tahu persis masalah keluarga ini. Menurut LLF, mereka memilih berhenti kerja karena tidak mau ikut campur dalam urusan rumah tangga majikannya tersebut.

“Mereka mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi di rumah tangga kami. Mereka memilih pergi karena tidak ingin dilibatkan sebagai saksi. Tetapi mereka menceritakan apa saja yang dilakukan istri saya, dengan siapa dan sedang bersama siapa, tetapi mereka memilih menolak menjadi saksi DSW,” katanya.

LLF juga membantah bahwa pertengkaran dengan istrinya itu termasuk tindakan KDRT. Ia bercerita, salah satu keributan terjadi setelah ia mengetahui istrinya diduga bertemu dengan pria lain di sebuah hotel di Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Panggil Oknum Kadis Terkait Dugaan Perselingkuhan

“Setelah dia pulang dari Jakarta memang terjadi keributan. Tetapi menurut saya itu bukan tindakan KDRT seperti yang dinarasikan,” ujarnya.

LLF ikut mempertanyakan tuduhan istrinya yang mengaku mengalami kekerasan selama bertahun-tahun. Sebab, menurut LLF, selama ini istrinya masih bebas beraktivitas dan pergi ke mana-mana.

“Kalau memang mengalami kekerasan selama enam tahun, kenapa masih bisa beraktivitas seperti biasa,” kata LLF.

Soal bukti visum istrinya, LLF menyebut pemeriksaan dokter itu dilakukan DSW secara diam-diam. Hasil visumnya juga sempat disimpan sendiri sebelum akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi.

Sebelumnya, DSW memang sudah melaporkan suaminya ke Polda Kalteng terkait dugaan KDRT pada (7/4/2026). Lalu pada (11/4/2026), DSW juga meminta perlindungan hukum karena merasa nyawanya terancam.

Kasus ini makin heboh setelah adanya kejadian di sebuah hotel di Banjarmasin pada (10/4/2026). Saat itu, LLF dikabarkan memergoki istrinya di kamar hotel dengan pria lain. Kejadian ini lalu dilaporkan LLF ke Polresta Banjarmasin atas dugaan perzinaan.

Sebaliknya, DSW membantah tegas semua tuduhan perselingkuhan dari suaminya. Menurutnya, cerita itu sengaja dibuat-buat oleh suaminya untuk menutupi atau mengalihkan fokus dari kasus KDRT yang sedang ia laporkan.

Baca Juga :  Pakai Parang, Seorang Anak di Kapuas Tega Tebas Leher Ayah Kandung

“Kalau memang dari lima tahun lalu saya disebut sering berselingkuh, rasanya tidak masuk akal seorang suami tetap bertahan selama itu,” ujar DSW sat di konfirmasi awak media, Minggu (17/5/26).

DSW juga mengaku bahwa kekerasan dari suaminya sudah terjadi sejak lama, bahkan saat ia sedang hamil anak pertama dan kedua. Ia menegaskan punya bukti rekam medis terkait penganiayaan tersebut.

“Silakan dikonfirmasi ke Subdit Renakta, apakah pernah datang ke rumah kami karena laporan penganiayaan. Bahkan waktu itu ada permintaan maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” katanya.

DSW juga menepis kabar soal penggerebekan di hotel Banjarmasin. Menurutnya, kalau memang dugaan perzinaan itu benar, seharusnya proses hukum langsung berjalan tepat saat kejadian itu juga.

“Jangan membuat narasi untuk menutupi KDRT yang dilakukan LLF kepada saya. Kita lihat saja proses hukumnya saja nanti,” tegasnya.

Hingga saat ini, kedua laporan tersebut baik tentang dugaan KDRT maupun dugaan perzinaan masih diproses oleh pihak kepolisian. Belum ada keputusan hukum yang pasti untuk masalah suami istri tersebut.

Diketahui LLF sendiri adalah pengusaha muda dibidang Kontraktor yang bergerak di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Sedangkan sang istri DSW, diketahui berprofesi sebagai seorang Disc Jockey (DJ) dan juga memiliki usaha dibidang Salon Kecantikan Terkenal, hingga Bidang Properti di Palangka Raya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru