Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa sidang isbat akan dilaksanakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara masjid. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala tertanggal 18 Februari 2022.
Penampakan bulan di Hawtat Sudair membuat Negara Arab Saudi menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Senin, 11 Maret 2024. 1 Ramadan ini berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Berdasarkan Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 besok.
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 Hijriah, pada hari ini Minggu (10/3). Sejumlah lembaga, salah satunya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengindikasikan kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H atau 2024 M. Menurut Pemerintah, melalui Surat Edaran Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H atau 20224 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H atau 2024 M.
Sebagai masyarakat dengan norma dan adat budaya yang masih sangat kental, kita pasti sudah sering mendengar berbagai mitos yang hilir mudik berhembus dari ucapan orang-orang sekitar.