PALANGKA RAYA-Keputusan
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran
menyumbangkan semua gaji dan tunjangan untuk membantu masyarakat, patut
diacungi jempol. Langkah cepat kakak beradik di tengah pandemi Covid-19 ini jarang
dijumpai di Indonesia. Apalagi keduanya merelakan semua gaji dan tunjangan untuk
membantu masyarakat Bumi Tambun Bungai—sebutan Kalteng.
Anggota DPR RI Fraksi
PDIP Agustiar Sabran menyebut, alasan dirinya bersama sang adik Gubernur
Kalteng Sugianto Sabran menyumbangkan semua gaji, karena merasa pernah
mengalami kesusahan di masa lampau. Ketika dampak pandemi Covid-19 makin
meluas, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan perekonomian.
“Kami begini (menjadi
pejabat) karena dukungan masyarakat. Kami bekerja juga digaji oleh masyarakat.
Maka kesempatan inilah kami membalas kebaikan masyarakat. Semua gaji dan
tunjangan gubernur serta gaji saya sebagai anggota DPR RI selama lima tahun dikembalikan
lagi kepada masyarakat,†ungkap Agustiar Sabran saat bersilaturahmi dengan
jajaran direksi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), Jumat (12/6).
Gaji dan tunjangan
masing-masing Rp9 miliar dari Sugianto dan Rp4 miliar dari Agustiar yang disumbangkan
dalam bentuk paket sembako maupun uang tunai, diberikan kepada masyarakat yang
benar-benar terdampak, termasuk mahasiswa, guru agama, dan marbut masjid/musala
di kabupaten/kota se-Kalteng.
“Jadi bantuan kami ini
untuk mengisi kekosongan yang belum dibagikan oleh pemerintah melalui APBD
maupun APBN. Semoga badai (wabah corona) cepat berlalu, sehingga semuanya
kembali normal,†ucap Agustiar Sabran yang juga menjabat ketua Dewan Adat Dayak
(DAD) Kalteng ini.
Dalam momen itu, pria
yang berulang tahun setiap 17 Agustus tersebut mengakui, dirinya bisa menjadi
anggota DPR RI berkat doa dan dukungan masyarakat Kalteng. “Kami ada karena
masyarakat Kalteng,†tegas master catur nasional ini.
Agustiar juga
mengingatkan kepada kepala daerah di kabupaten/kota se-Kalteng, agar benar-benar
tegas dalam upaya memutus rantai persebaran Covid-19. Sebagai contoh, kata
Agustiar, wancana penutupan Pasar Besar yang direncanakan oleh Pemko Palangka
Raya.
“Sebelum mengeluarkan kebijakan untuk menutup,
memang harus dipikirkan dampak apa yang ditimbulkan dari penutupan pasar itu?
Solusinya seperti apa? Kemudian setelah dibuka, barulah dibuatkan aturan. Standar
protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan, seperti pedagang maupun pengunjung
wajib memakai masker dan penyediaan tempat cuci tangan,â€
pungkasnya