33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gubernur Sugianto Serahkan Santunan Rp480 Juta Untuk Keluarga Korban K

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto
Sabran menyerahkan santunan untuk tujuh keluarga korban yang meninggal dunia dalam
insiden kecelakaan air di Sungai Sabangau, Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Santunan Pemerintah Provinsi
Kalteng sebesar Rp 480 juta diserahkan gubernur pada acara silaturahmi dalam
rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi pengembangan food estate di
Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor
Gubernur Kalteng, Senin (22/06/2020).

“Santunan ini dilakukan sebagai
bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada keluarga korban
musibah kecelakaan speedboat milik Taman Nasional Sebangau dan speedboat milik
TNI pada 9 Maret 2020 lalu,” kata gubernur.

Tujuh korban meninggal dunia
dalam insiden tersebut adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto
Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sabangau dan Manggala Agni,
yaitu Abdi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan,
Umrottus Sholiha dan Mansyah.

Baca Juga :  Aji Mumpung, Tarif Kelotok Lewati Banjir Kasongan Capai Rp300 Ribu

“Atas nama Pemprov Kalteng, kami
turut berduka untuk para petugas yang gugur dalam bertugas. Semoga santunan
dari Pemprov Kalteng ini dapat membantu keluarga,” kata Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto didampingi Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Keuangan
Daerah Nuryakin saat menyerahkan santunan kepada perwakilan dari Dandim Kapuas,
serta enam keluarga korban lainya.

Total santunan bagi tujuh
keluarga korban sebanyak Rp 480 juta tersebut, terdiri dari Rp 250 juta untuk
tujuh keluarga korban, Rp 30 juta untuk perawatan korban selamat, dan para
warga serta penyelam yang membantu menemukan para korban selama pencarian.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto
Sabran menyerahkan santunan untuk tujuh keluarga korban yang meninggal dunia dalam
insiden kecelakaan air di Sungai Sabangau, Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Santunan Pemerintah Provinsi
Kalteng sebesar Rp 480 juta diserahkan gubernur pada acara silaturahmi dalam
rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan sosialisasi pengembangan food estate di
Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor
Gubernur Kalteng, Senin (22/06/2020).

“Santunan ini dilakukan sebagai
bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada keluarga korban
musibah kecelakaan speedboat milik Taman Nasional Sebangau dan speedboat milik
TNI pada 9 Maret 2020 lalu,” kata gubernur.

Tujuh korban meninggal dunia
dalam insiden tersebut adalah Dandim 1011/Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto
Bawono, serta para tenaga kontrak Taman Nasional Sabangau dan Manggala Agni,
yaitu Abdi Damansyah, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudhistira Hendrawan,
Umrottus Sholiha dan Mansyah.

Baca Juga :  Aji Mumpung, Tarif Kelotok Lewati Banjir Kasongan Capai Rp300 Ribu

“Atas nama Pemprov Kalteng, kami
turut berduka untuk para petugas yang gugur dalam bertugas. Semoga santunan
dari Pemprov Kalteng ini dapat membantu keluarga,” kata Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto didampingi Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan Kepala Keuangan
Daerah Nuryakin saat menyerahkan santunan kepada perwakilan dari Dandim Kapuas,
serta enam keluarga korban lainya.

Total santunan bagi tujuh
keluarga korban sebanyak Rp 480 juta tersebut, terdiri dari Rp 250 juta untuk
tujuh keluarga korban, Rp 30 juta untuk perawatan korban selamat, dan para
warga serta penyelam yang membantu menemukan para korban selama pencarian.

Terpopuler

Artikel Terbaru