28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Catat! Berikut Daftar 16 Kelompok yang Tak Akan Divaksinasi Covid-19

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerimtah telah mengeluarkan 16 jenis kelompok kontra
indikasi yang tidak diberikan vaksinasi Covid-19. Hal itu berkaitan dengan
ketahanan tubuh, penyakit, dan juga sedang dalam pengobatan jangka panjang
serta ibu hamil dan menyusui.

“Benar
untuk 16 jenis kelompok tidak diberikan vaksin. Itu karena 16 kelompok ini kontra
indikasi terhadap vaksin Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng Suyuti Syamsul, Jumat (8/1).

Dia
mengatakan, 16 jenis kelompok kontra indikaai vaksin Covid-19 tersebut ada yang
sifatnya absolut atau sudah pasti dan tidak terbantahkan. Kemudian ada yang
sifatnya sementara.

“Yang
pasti
, itu salah satunya
seperti yang sudah pernah kena Covid-19. Dan yang sementara itu seperti hamil
dan menyusui, serta sudah sembuh dari penyakit yang diderita. Jika sudah
melahirkan dan tidak menyusui maka bisa divaksin,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Optimistis PAD Capai Rp3 Triliun

Ada pun 16
kelompok kontra indikasi vaksin Covid-19 yang tidak boleh divaksin sinovac,
antara
lainnya adalah

1. Pernah
terkonfirmasi positif covid-19

2. Ibu hamil
atau menyusui

3. Mengalami
gejala ISPA, batuk, pilek, sesak nafas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota
keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan
çovid-19.

5. Sedang
mendapatkan terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

6. Memiliki
riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkat dan kemerahan
setelah divaksinasi çovid-19 sebelumnya.

7. Menderita
penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner.

8. Menderita
penyakit autoimun sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan auto
imun lainnya.

Baca Juga :  Tegas! Sebelum Ibukota Dipindahkan, Gubernur Kalteng Minta Dua Hal Ini

9. Menderita
penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani cuci darah,
transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan pengobatan kortikosteroid.

10.
Menderita penyakit reumatik autoimun atau rheumatoid arthritis.

11. Menderita penyakit saluran pencernaan
kronis.

12.
Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid  karena autoimun

13.
Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokomromais atau defisiensi imun,
dan menerima produk darah atau transfusi.

14.
Menderita penyakit kencing manis

15.
Menderita HIV

16. Memiliki
riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC.

 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerimtah telah mengeluarkan 16 jenis kelompok kontra
indikasi yang tidak diberikan vaksinasi Covid-19. Hal itu berkaitan dengan
ketahanan tubuh, penyakit, dan juga sedang dalam pengobatan jangka panjang
serta ibu hamil dan menyusui.

“Benar
untuk 16 jenis kelompok tidak diberikan vaksin. Itu karena 16 kelompok ini kontra
indikasi terhadap vaksin Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng Suyuti Syamsul, Jumat (8/1).

Dia
mengatakan, 16 jenis kelompok kontra indikaai vaksin Covid-19 tersebut ada yang
sifatnya absolut atau sudah pasti dan tidak terbantahkan. Kemudian ada yang
sifatnya sementara.

“Yang
pasti
, itu salah satunya
seperti yang sudah pernah kena Covid-19. Dan yang sementara itu seperti hamil
dan menyusui, serta sudah sembuh dari penyakit yang diderita. Jika sudah
melahirkan dan tidak menyusui maka bisa divaksin,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Optimistis PAD Capai Rp3 Triliun

Ada pun 16
kelompok kontra indikasi vaksin Covid-19 yang tidak boleh divaksin sinovac,
antara
lainnya adalah

1. Pernah
terkonfirmasi positif covid-19

2. Ibu hamil
atau menyusui

3. Mengalami
gejala ISPA, batuk, pilek, sesak nafas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota
keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan
çovid-19.

5. Sedang
mendapatkan terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

6. Memiliki
riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak nafas, bengkat dan kemerahan
setelah divaksinasi çovid-19 sebelumnya.

7. Menderita
penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner.

8. Menderita
penyakit autoimun sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis dan auto
imun lainnya.

Baca Juga :  Tegas! Sebelum Ibukota Dipindahkan, Gubernur Kalteng Minta Dua Hal Ini

9. Menderita
penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani cuci darah,
transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan pengobatan kortikosteroid.

10.
Menderita penyakit reumatik autoimun atau rheumatoid arthritis.

11. Menderita penyakit saluran pencernaan
kronis.

12.
Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid  karena autoimun

13.
Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokomromais atau defisiensi imun,
dan menerima produk darah atau transfusi.

14.
Menderita penyakit kencing manis

15.
Menderita HIV

16. Memiliki
riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru