PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keterangan dari dua saksi ahli meringankan dari Penasehat Hukum Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni.
PROKALTENG.CO - Persidangan Tipikor perkara Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni pada Selasa (31/10), menjadi perhatian banyak pihat atas keterangannya Saksi Yunita Kurniawati Liong
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Sales Eksekutif Kalawa Convention Hall, Yunita Kurniawati Lion menjadi saksi meringankan sidang kasus korupsi terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni Ben Bahat di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (31/10).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengaku kaget ketika mendengar kabar Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni menjadi tersangka kasus korupsi.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Ben Brahim S. Bahat dan Ari Egahni di Pengadilan Tipikor Palangkaraya memasuki tahap pemeriksaan saksi -saksi yang diajukan oleh Terdakwa, pada Kamis (26/10).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Massa Aksi dari Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menuntut kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) selaku penyidik dan penuntut dalam perkara Ben – Ary untuk menghentikan perkaranya.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahapan pembuktian.
Penasehat hukum Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni, Regginaldo Sultan menyebut, Jaksa tidak mampu menghadirkan bukti kesalahan Terdakwa melalui saksi-saksinya yang dihadirkan.
Persidangan perkara korupsi atas nama Terdakwa Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahny pada Selasa 10 Oktober 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya menjadi perhatian banyak pihak, karena keterangan saksi tidak seperti yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).