Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membekuk empat tersangka pengedar sabu-sabu dari tiga kabupaten di Kalimantan Tengah pada bulan September 2025.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamandau dan Polda Kalimantan Tengah atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan didampingi Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, beserta jajaran pejabat utama (PJU) Polres dan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghad
Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) berhasil mengembangkan kasus atas diamankanya residivis berinisial AR yang kedapatan membawa narkoba dan senjata airsoftgun.
Dalam satu operasi senyap, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Sepang menggulung pengedar sabu di lokasi yang sama, dengan total barang bukti sabu seberat 27,79 gram.
Operasi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng di Gunung Mas (Gumas) berjalan sukses. Sabu sebanyak satu kilogram disita dari satu orang tersangka berinisial FD yang ditemukan di dalam jok mot
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dua tempat yang berbeda.