Brigjen Pol Mada Roostanto selaku Kepala BNNP Kalteng membeberkan keberhasilan jajarannya dalam membekuk satu orang yang disinyalir sebagai pengedar narkoba di kawasan Desa Penyang, Kabupaten Kotawari
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timu
BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyita 15,2 kilogram sabu bersama ratusan ekstasi, ganja, dan PCC dari 42 kasus narkotika sepanjang 2025, mayoritas melibatkan jaringan lintas provinsi.