26.7 C
Jakarta
Saturday, March 29, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Sabu

Tiga Kali Antar Sabu, Sopir Taksi Online Dituntut Hukuman Mati

Seorang sopir taksi online berinisial W menghadapi tuntutan hukuman mati setelah tiga kali menjadi kurir narkotika.

Gagal Transaksi Sabu, Pria di Palangka Raya Ini Dibekuk Satresnarkoba

Seorang pria berinisial MF (35) dibekuk petugas saat diduga akan melakukan transaksi sabu di depan sebuah warung Jalan Tjilik Riwut Km 1, beberapa waktu yang lalu. 

Tak Ingat Umur, Lansia 62 Tahun di Palangka Raya Ini Malah Edarkan 11,35 Gram Sabu

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial IL (62) terpaksa harus dibekuk polisi karena dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pemilik 172,20 Gram Sabu di Palangka Raya Akhirnya Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang perkara kepemilikan paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 172,20 gram yang menyeret terdakwa Muhammad Sodik terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (11/3/2025).

Edarkan Sabu 9,8 Gram, Wanita 31 Tahun Dibekuk Polisi

Wanita berinisial SS (31) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. Dari penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Gang Sion II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 9,8 gram.

3 Budak Sabu di Palangka Raya Diringkus dari Lokasi Berbeda, Ini Masing-masing Barbuknya

Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan meringkus tiga tersangka dari tempat yang berbeda di wilayah Kota Palangka Raya. Masing-masing pelaku berinisial RAP alias Kiki (30), FA alias Ecek (33), dan RU (51). Mereka ditangkap personel Satresnarkoba pada hari yang sama dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Warga Panarung Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial IR (48), warga Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Edarkan 14,21 Gram Sabu, Dua Kurir di Palangka Raya Dipenjara 6 Tahun

Dua kurir narkoba, Rano dan Aditia, divonis 6 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (24/2/2025).

Pria 25 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi, Ini Barang Buktinya

Seorang pria berinisial MZ (25) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

Belum Juga Kapok! Lagi-lagi Fariz RM Dicokok Polisi karena Sabu dan Ganja

Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf, kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Latest news

- Advertisement -spot_img