SPBU di Jalan Soekarno Palangka Raya memberikan toleransi pembelian Pertamax menggunakan jerigen maksimal 5 liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengoperasikan genset akibat seringnya pemada
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di pasar internasional berada di kisaran Rp 20 ribu–21 ribu per li
Harga minyak dunia langsung terkoreksi tajam setelah Amerika Serikat dan Iran dikabarkan mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik yang selama beberapa bulan terakhir memicu ketegangan globa
Pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh kisaran Rp 18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) tidak hanya memicu kekhawatiran ekonomi, tetapi juga membuka kembali arsip perdebatan politik lama di media
Pemerintah Kota Palangka Raya meminta penambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi 205 kiloliter (KL) per hari guna mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beb
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyebut antrean panjang terjadi karena warga datang bersamaan ke SPBU untuk mengisi BBM.
Antrean panjang kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, seiring penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Perdebatan soal penggunaan bahan bakar minyak (BBM) antara Pertalite dan Pertamax masih sering terjadi di kalangan pengguna kendaraan. Banyak yang bertanya-tanya, apakah benar penggunaan BBM dengan ok
Antrean BBM Pertamax di sejumlah SPBU Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya direspons cepat oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga berlanjut. Kemarin (6/3) Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Jagat media sosial tengah diramaikan isu seputar dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax. Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal itu memicu reaksi publik, memunculkan spekulasi liar, serta menurunkan kepercayaan konsumen terhadap bahan bakar produksi Pertamina.
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa kualitas Pertamax tetap terjamin dan tidak mengalami pencampuran yang dapat menurunkan standar.
Komisi XII DPR RI memahami paparan dari Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, Dirut PT Indomobil Prima Energi dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia terkait mekanisme penambahan zat adiktif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak merubah nilai oktan (RON).
Belakangan ini, media sosial ramai dengan keluhan pengguna bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diduga menyebabkan kerusakan mesin mobil.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik.
PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan dilakukannya penyesuaian harga Pertamax yang secara resmi naik menjadi Rp 13.700 per liter mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. Adapun sebelumnya, Pertamax dibanderol Rp 12.950 per liter.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan Pertamax akan naik dalam waktu dekat. Hal ini mengingat harga minyak mentah dunia yang trennya terus naik