GDAN mengapresiasi dukungan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terhadap pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di wilayah rawan sebagai langkah memperkuat pemberantasan peredaran narkoba.
Posisi Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui sinergi bersama BNNK, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Ketua Majelis Hakim Dwi March Stein Siagian menyatakan kedua terdakwa, Budi Indrawan dan Eno, terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua pria berinisial MH (41) dan AM (50) dicokok anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah saat melintas di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai membuka secara resmi diskusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan ser
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu setelah tes urine di sebuah perusahaan di Kabupaten Kapuas menunjukkan hasil positif.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Seorang kakek berinisial TG (58) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Wisma D’Jor, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, pada Minggu (17/11/2024) dini hari.
Dua pria kurir sabu, Iksan Badawi dan Hamrullah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti secara hukum menjadi perantara jual beli sabu di wilayah Lamandau.
Seorang pemuda berinisial AR (23) asal Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Peredaran narkoba jenis  sabu di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau terbilang berjalan dengan masif . Pengedar bahkan ada sampai mendatangi target berkali-kali agar mau mengkonsumsi sabu, hingga akhirnya menjadi kurir sabu.
Peredaran narkotika jenis sabu-sabu rupanya tidak kenal wilayah. Pasalnya peredaran narkotika tidak hanya terjadi di perkotaan saja melainkan di wilayah pedesaan juga terjadi.