Ketua Majelis Hakim Dwi March Stein Siagian menyatakan kedua terdakwa, Budi Indrawan dan Eno, terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua pria berinisial MH (41) dan AM (50) dicokok anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah saat melintas di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Terdakwa Ammar Zoni menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai membuka secara resmi diskusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan ser
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu setelah tes urine di sebuah perusahaan di Kabupaten Kapuas menunjukkan hasil positif.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.