PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengaku percaya peraturan daerah (perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng nantinya berperan sebagai jembatan yang merupakan salah satu solusi bagi permasalahan atau gesekan sosial antara masyarakat adat dengan kemajuan globalisasi maupun kehidupan sosial lain dalam bernegara di Kalteng.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memperhatikan dan mempersiapkan sedari dini penyaluran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada Tahun Anggaran 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023) kemarin.
Tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejaksaan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar peraturan daerah (perda) Pemkab Katingan tentang reklame.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke tujuh tahun sidang 2023/2024, dalam kesempatan tersebut Sigit Widodo dari fraksi Partai PDIP tersebut, menyampaikan, gagasan pemandangan umum, terhadap pidato pengantar tentang tujuh rancangan Peraturan Daera.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya. Mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura. Peraturan ini bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura, menyambut baik Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyetujui dan menandatangani dua rancangan peraturan daerah (raperda). Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (6/7).
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.