Aksi kejar-kejaran terhadap seorang pria yang diduga sebagai pencuri menggegerkan pengguna jalan di kawasan Melayu, Banjarmasin Tengah, Jumat (16/1/2026) sore.
Upaya pelarian MI (32), warga Kecamatan Paringin, akhirnya terhenti. Ia ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polres Balangan dan Polsek Paringin setelah sempat terekam kamera pengintai saat melakukan
Jajaran Satreskrim Polres Lamandau kembali menorehkan prestasi. Dua pelaku pencurian berhasil diringkus setelah sebelumnya beraksi di wilayah hukum Polres Lamandau.
Banyak platform streaming film dan serial televisi kini tersedia online. Sangat penting untuk selalu mengakses situs dan aplikasi resmi agar perangkat Anda aman dari ancaman malware.
Seorang pria berinisial SDR (47), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui.
Ia diduga mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di salah satu perusahaan di Kecamatan Satui pada 13 Desember 2024.
Dua terdakwa pencuri dan penadah solar milik perusahaan, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau dengan agenda pembacaan tuntutan.
Seorang pria paruh baya berinisial BR (54) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut setelah diduga mencuri tas berisi uang dan cincin yang ditinggal di dalam mobil parkir. Penangkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, pada Senin (5/8/2024).
Terduga pelaku pencurian amplifier milik masjid di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya berhasil digagalkan warga sekitar, Jumat (2/8/2024) tadi pagi.
Merasa aksinya gagal karena ketahuan warga, lantas salah satu terduga pelaku mengambil parang dari dalam mobil yang langsung diacungkan ke arah warga. Kemudian kabur mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.
Terdakwa kasus pencurian mesin pemotong kayu (chainsaw) Yendi Imanuel Arianto akhirnya divonis penjara 6 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Aksi pencuri terekam kamera pengawas di sebuah kios, Jalan Iskandar, RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Pelaku yang diketahui seorang pemuda tersebut, bukan hanya menggondol rokok, tetapi juga beras dan minyak goreng.
Sembilan pelaku pencurian kelapa sawit milik PT Nirmala Agro Lestari (NAL) dituntut 10 bulan penjara. Mereka adalah terdakwa I Samsudin, terdakwa II Yason Dalang, terdakwa III Julio, terdakwa IV Awaludin, terdakwa V Nikolas Kalau Nahak, terdakwa VI Ferdinandus Bria dan terdakwa VII Fransiskus Lina.
Aksi pencurian uang dilakukan pelaku berinsial A (22). Dia diketahui melakukan pencurian uang di tempat tinggalnya menumpang di Jalan Hiu Putih 22, Gang Dorang 2, Kota Palangkaraya, Rabu sore, (22/5/2024).
Tindakan hukum terukur terus dilakukan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka memberantas pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Terjadi upaya pencurian oleh orang tidak dikenal (OTK) di Warung Kopi Solidaritas 88 Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada Rabu (27/3/2024) sore.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana mengungkap fakta baru terhadap kasus pencurian tas berisikan uang Rp50 Juta di Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani pada 19 Februari Tahun 2024 lalu.Â
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Aksi pencurian yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Hanau akhirnya berhasil diungkap oleh Jajaran Polsek Hanau dan tim gabungan.
Mutiara dan Zaenab, dua ibu rumah tangga (IRT), ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya, terbukti melakukan tindak kejahatan. Yang satu bertindak sebagai pencuri. Dan yang satunya lagi, sebagai penadah.
Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Balangan digegerkan dengan beredarnya video pencurian toko di Balangan yang terekam melalui kamera pengawas atau CCTV. Video yang beredar menunjukkan aksi pelaku dengan menggunakan jaket bertudung menutup bagian wajah. Serta pelaku lain yang menggunakan kos berwarna hitam dan wajah terlihat jelas.
Aksi pencuri sepeda motor yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Seroja Rt/Rw 034/004, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (3/8/2023) pukul 07.00 WIB lalu, akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat.
Dua pencuri berinisial RDW (24) dan N (26) diamankan polisi. Keduanya ketahuan mencuri bahan bangunan jenis kawat cor untuk pengerjaan gorong-gorong dan satu gerobak di Jalan Temanggung Kanyapi pada Rabu sore (25/5).