25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berkat CCTV, Pencuri Motor di Kapuas Berhasil Dibekuk

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Aksi pencuri sepeda motor yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Seroja Rt/Rw 034/004, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (3/8/2023) pukul 07.00 WIB lalu, akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat.

“Tersangka Yudi (24) warga Jalan Mayjen Sutoyo Rt/Rw 006/001 Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupatem Kapuas. Dia diamankan Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar jam 02.30 Wib di Gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dalam rilis yang disampaikan, Sabtu malam (5/8/2023).

Kronologis kejadian pencuri motor, dituturkannya terjadi pada Kamis (3/8) pukul 07.00 WIB ketika korban Apun kembali dari mengantar anak sekolah, melihat motor yang terparkir di samping rumahnya hilang. Karena ragu-ragu, akhirnya korban membuka CCTV yang ada di rumahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Seruyan Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian Rp10 juta. Korban merasa keberatan dan melaporkan ke Kepolisian Sektor Selat untuk penanganan lebih lanjut.

“Modus operandinya, tersangka mengambil kendaraan bermotor yang terparkir di samping toko dengan kunci yang menempel di kontak motor,” jelasnya.

Selain tersangka Yudi, Kasatreskrim mengungkapkan diamankan juga barang bukti satu jaket hoddy berwarna hijau. Selain itu satu buah BPKB, satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah dengan Nopol KH 2461 WD.

“Tersangla Yudi disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (alh/hnd)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Aksi pencuri sepeda motor yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Seroja Rt/Rw 034/004, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (3/8/2023) pukul 07.00 WIB lalu, akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Kapuas dan Reskrim Polsek Selat.

“Tersangka Yudi (24) warga Jalan Mayjen Sutoyo Rt/Rw 006/001 Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupatem Kapuas. Dia diamankan Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar jam 02.30 Wib di Gang Binjai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dalam rilis yang disampaikan, Sabtu malam (5/8/2023).

Kronologis kejadian pencuri motor, dituturkannya terjadi pada Kamis (3/8) pukul 07.00 WIB ketika korban Apun kembali dari mengantar anak sekolah, melihat motor yang terparkir di samping rumahnya hilang. Karena ragu-ragu, akhirnya korban membuka CCTV yang ada di rumahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Seruyan Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Akibat kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian Rp10 juta. Korban merasa keberatan dan melaporkan ke Kepolisian Sektor Selat untuk penanganan lebih lanjut.

“Modus operandinya, tersangka mengambil kendaraan bermotor yang terparkir di samping toko dengan kunci yang menempel di kontak motor,” jelasnya.

Selain tersangka Yudi, Kasatreskrim mengungkapkan diamankan juga barang bukti satu jaket hoddy berwarna hijau. Selain itu satu buah BPKB, satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hitam merah dengan Nopol KH 2461 WD.

“Tersangla Yudi disangkakan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (alh/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru