31.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Aksinya Kepergok, Dua Maling di Palangka Raya Bonyok Dihajar Warga

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Dua pencuri berinisial RDW (24) dan N (26) diamankan polisi. Keduanya ketahuan mencuri bahan bangunan jenis kawat cor untuk pengerjaan gorong-gorong dan satu gerobak di Jalan Temanggung Kanyapi pada Rabu sore (25/5).

Belum sempat membawa hasil curian, keduanya ketangkap basah oleh warga dan pekerja, sehingga langsung dihakimi massa. Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim, Iptu Yonika Winner T membenarkan hal tersebut.

Pelapor Ridwansyah pada waktu sedang memantau pengerjaan goronggorong di Jalan Temanggung Kanyapi. Saat itu pelapor melihat dua pelaku sedang mencuri bahan bangunan berupa besi cor dan gerobak.

“Pelapor memergoki dua orang yang bukan pekerja sedang mengambil bahan bangunan dan juga 1 unit gerobak. Kemudian pelapor langsung mengamankan keduanya. Namun karena dilihat warga sekitar, keduanya langsung diamuk massa,” beber Iptu Yonika, Kamis (26/5).

Baca Juga :  Konsultan Hukum BE Kembali Ditangkap Polda Kalteng, Diduga Hal Ini

Pelapor yang juga korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Kepolisian juga mengamankan barang bukti 31 besi cor, alat pembengkok besi, gerobak dan kendaraan Yamaha Jupiter Z milik tersangka.

“Kedua pelaku yang kami amankan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kejahatanya dilakukan hanya itu saja ataukah ada TKP lain,” tegasnya (ena/*rky/uni)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Dua pencuri berinisial RDW (24) dan N (26) diamankan polisi. Keduanya ketahuan mencuri bahan bangunan jenis kawat cor untuk pengerjaan gorong-gorong dan satu gerobak di Jalan Temanggung Kanyapi pada Rabu sore (25/5).

Belum sempat membawa hasil curian, keduanya ketangkap basah oleh warga dan pekerja, sehingga langsung dihakimi massa. Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim, Iptu Yonika Winner T membenarkan hal tersebut.

Pelapor Ridwansyah pada waktu sedang memantau pengerjaan goronggorong di Jalan Temanggung Kanyapi. Saat itu pelapor melihat dua pelaku sedang mencuri bahan bangunan berupa besi cor dan gerobak.

“Pelapor memergoki dua orang yang bukan pekerja sedang mengambil bahan bangunan dan juga 1 unit gerobak. Kemudian pelapor langsung mengamankan keduanya. Namun karena dilihat warga sekitar, keduanya langsung diamuk massa,” beber Iptu Yonika, Kamis (26/5).

Baca Juga :  Konsultan Hukum BE Kembali Ditangkap Polda Kalteng, Diduga Hal Ini

Pelapor yang juga korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta. Kepolisian juga mengamankan barang bukti 31 besi cor, alat pembengkok besi, gerobak dan kendaraan Yamaha Jupiter Z milik tersangka.

“Kedua pelaku yang kami amankan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kejahatanya dilakukan hanya itu saja ataukah ada TKP lain,” tegasnya (ena/*rky/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru