Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, mengingatkan kepada pemerintah desa (pemdes) untuk mengelola dana desa (DD), dan anggaran dana desa (ADD) secara baik, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Indah Ayu Lestari mengharapkan adanya Penerangan Hukum (Penkum) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas sebagai langkah antisipasi Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak sampai terjerat hukum.