26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Soal Program Pembangunan, Pemdes Diminta Lebih Selektif

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto, mengharapkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas menjadi lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.

Ia mendorong Pemdes untuk memilah dengan cermat programprogram yang dapat dibiayai oleh anggaran desa dan program-program yang memerlukan dukungan anggaran dari tingkat kabupaten. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dari Dapil Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur dan Lupak itu ini bahwa pembangunan skala kecil yang masih bisa menggunakan dana atau anggaran desa tidak perlu harus mengusulkan ke kabupaten.

“Anggaran desa saat inikan cukup besar. Jadi kalau yang kecil-kecil jangan dibebankan ke kabupaten,” kata Kunanto.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Pembangunan Merata dan Tepat Sasaran

Dia mencontohkan misalnya ada kerusakan jembatan di desa yang perbaikannya diperkirakan hanya membutuhkan dana Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. Maka tidak perlu harus mengusulkan dana perbaikan itu ke kabupaten.

“Kalau masih dikisaran itu mungkin cukup desa saja yang menangani. Kecuali pembangunan yang membutuhkan biaya ratusan juta bahkan miliaran. Baru bisa diusulkan ke kabupaten,” tegas Kunanto.

Dia mengharapkan, pemerintah desa betul-betul bisa memanfaatkan anggaran desa dengan baik. Program yang dilakukan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas.

“Hindari program yang perencanaannya tidak matang. Karena sayang jika ada pembangunan yang mubazir. Jadi dalam perencanaan harus benarbenar selektif,” pungkasnya.(ung/uni/kpg/hnd)

Baca Juga :  Dewan Menilai Perbup Nomor 86 Tahun 2022 Perlu Direvisi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kunanto, mengharapkan agar Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas menjadi lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.

Ia mendorong Pemdes untuk memilah dengan cermat programprogram yang dapat dibiayai oleh anggaran desa dan program-program yang memerlukan dukungan anggaran dari tingkat kabupaten. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dari Dapil Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur dan Lupak itu ini bahwa pembangunan skala kecil yang masih bisa menggunakan dana atau anggaran desa tidak perlu harus mengusulkan ke kabupaten.

“Anggaran desa saat inikan cukup besar. Jadi kalau yang kecil-kecil jangan dibebankan ke kabupaten,” kata Kunanto.

Baca Juga :  Legislator Ini Dorong Pembangunan Merata dan Tepat Sasaran

Dia mencontohkan misalnya ada kerusakan jembatan di desa yang perbaikannya diperkirakan hanya membutuhkan dana Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. Maka tidak perlu harus mengusulkan dana perbaikan itu ke kabupaten.

“Kalau masih dikisaran itu mungkin cukup desa saja yang menangani. Kecuali pembangunan yang membutuhkan biaya ratusan juta bahkan miliaran. Baru bisa diusulkan ke kabupaten,” tegas Kunanto.

Dia mengharapkan, pemerintah desa betul-betul bisa memanfaatkan anggaran desa dengan baik. Program yang dilakukan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas.

“Hindari program yang perencanaannya tidak matang. Karena sayang jika ada pembangunan yang mubazir. Jadi dalam perencanaan harus benarbenar selektif,” pungkasnya.(ung/uni/kpg/hnd)

Baca Juga :  Dewan Menilai Perbup Nomor 86 Tahun 2022 Perlu Direvisi

Terpopuler

Artikel Terbaru