33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Segera Lakukan Perekaman KTP

KASONGAN, PROKALTENG.CO–Supaya bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Kini seluruh warga Katingan yang sudah berusia 17 tahun diminta untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. Sebab, kata politisi Partai Gerindra ini, apabila tidak melakukan perekaman, maka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu nanti.

“Karena e-KTP merupakan salah satu persyaratan saat ingin memilih atau mencoblos di kotak suara pada hari pemilihan nanti,” kata Budy Hermanto, Selasa (31/10)

Sedangkan terkait dengan kendala perekaman bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota Kabupaten Katingan. Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa melakukan jemput bola ke sejumlah desa yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Kualitas Pekerjaan Harus Sesuai dengan Ketentuan di Dalam Kontrak

“Sehingga masyarakat kita yang sudah memenuhi syarat perekaman, bisa terekam semua. Jika yang jaraknya tidak jauh dari Kasongan, mungkin tidak masalah. Untuk yang jangkauan jauh ini perlu untuk dipikirkan,” tuturnya.(eri/ila/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO–Supaya bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Kini seluruh warga Katingan yang sudah berusia 17 tahun diminta untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. Sebab, kata politisi Partai Gerindra ini, apabila tidak melakukan perekaman, maka tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu nanti.

“Karena e-KTP merupakan salah satu persyaratan saat ingin memilih atau mencoblos di kotak suara pada hari pemilihan nanti,” kata Budy Hermanto, Selasa (31/10)

Sedangkan terkait dengan kendala perekaman bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota Kabupaten Katingan. Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bisa melakukan jemput bola ke sejumlah desa yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Kualitas Pekerjaan Harus Sesuai dengan Ketentuan di Dalam Kontrak

“Sehingga masyarakat kita yang sudah memenuhi syarat perekaman, bisa terekam semua. Jika yang jaraknya tidak jauh dari Kasongan, mungkin tidak masalah. Untuk yang jangkauan jauh ini perlu untuk dipikirkan,” tuturnya.(eri/ila/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru