PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Kapasitas aparatur desa diharapkan terus berkembang dalam meningkatkan kualitas desa. Untuk itu, aparatur desa diharapkan dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien. Begitu juga transparan, akuntabel dan proposional.
Ketua DPRD Mura Doni, SP.Msi mendorong kepada para kepala desa di Kabupaten Murung Raya untuk dapat mengerti dan memahami manajemen pemerintahan desa secara professional. Termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes.
Menurutnya, wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seorang aparatur desa. Dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
Selain itu, aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa, agar desa semakin berkembang dan maju.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya aparatur desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa,” kata Doni belumlama ini. (dad/hnd)