26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

#pasutri

4 Bulan Menganggur, Pasutri di Lamandau Nekat Jualan Sabu

Pasangan suami istri (pasutri) inisial S dan R warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau ditangkap aparat penegak hukum karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Terima Bayaran Rp 100 Juta, Pasutri Kurir Narkoba Ini Ditangkap di Kamar Hotel

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.

2 Hari Terjebak di Hutan, Pasutri Dievakuasi Basarnas

Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil mengevakuasi dua warga, seorang suami dan istrinya, yang terjebak di dalam hutan selama dua hari.

Pembunuh Pasutri Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Terdakwa Kasus Pembunuhan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Fazri dengan pidana penjara seumur hidup.

Pembunuh Pasutri Jalan Cempaka Dituntut Pidana Mati

Terdakwa kasus pembunuhan Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Fazri dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka Masuk Meja Hijau

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Fazri dengan Pasal 340 KUHP yakni melakukan perbuatan telah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sesuai dengan dakwaan primair.

Berangsur Pulih dari Trauma, Anak Korban Pembunuhan Mulai Bersosial

Maya anak korban pasangan suami istri, yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan kedua orangtuanya kini berangsur-angsur mulai bisa melakukan aktivitas.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Peragakan 25 Adegan

Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Fazri alias Utuh terhadap pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), Selasa (8/11/2022).

Kejari Terima SPDP Kasus Pembunuhan Pasutri dari Polisi

Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kota Palangka Raya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik atas kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Cempaka Nomor 1 A, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Rumah Korban Pembunuhan Akan Dibongkar

Setelah kejadian pilu menimpa pasangan suami istri AY (50) dan FN (46) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kini anak korban tidak lagi menempati rumah tersebut dan berencana akan meratakan atau merobohkan bangunan rumah tersebut.

Latest news

- Advertisement -spot_img